TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya menyatakan dirinya pernah diminta Machfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari, mencari notaris yang bisa membuat akta balik kepemilikan perusahaan ini. Langkah itu dilakukan setelah kasus suap Hambalang merebak ke media massa dan menyebut nama Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Baca: Machfud Suroso Sumbang Rp 200 Juta untuk Anas)
"Pak Machfud meminta (notaris agar) menghilangkan nama Atthiyah dan Munadi," ujar Roni dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, 29 Agustus 2014.
Awalnya, PT Dutasari Citralaras dibuat oleh Muchfud Suroso, Roni Wijaya, Athiyyah Laila (istri terdakwa Anas Urbaningrum), dan Munadi Herlambang. Menurut Romi, perusahaan tersebut lahir dengan tujuan untuk mendirikan hotel di Bantul.
Roni akhirnya mencari notaris yang bisa membuat akta balik kepemilikan PT Dutasari. Biaya yang harus dirogoh cukup mahal, yakni mencapai Rp 600 juta. "Tapi kemudian bisa ditawar hingga Rp 20 juta," kata Roni. (Baca: Hadiri Sidang Hambalang, Anas: Agak Teler)
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar