Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Telusuri SKPKB Lamborghini Milik Haji Lulung

image-gnews
Lamborghini Gallardo LP 570-4 Superleggra merupakan tipe supercar yang ditunggangi Politikus PPP Lulung Lunggana pada acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, 25 Agustus 2014 lalu. Mobil ini bermesin V10 yang dapat melesat dari 0-100 km/jam hanya dalam kurun waktu 3,4 detik dan kecepatan maksimum 325 km/jam. Wallpapersus.com
Lamborghini Gallardo LP 570-4 Superleggra merupakan tipe supercar yang ditunggangi Politikus PPP Lulung Lunggana pada acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, 25 Agustus 2014 lalu. Mobil ini bermesin V10 yang dapat melesat dari 0-100 km/jam hanya dalam kurun waktu 3,4 detik dan kecepatan maksimum 325 km/jam. Wallpapersus.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyatakan pihaknya akan menelusuri surat keterangan pendaftaran kendaraan bermotor (SKPKB) mobil Lamborghini yang ditunjukkan oleh Abraham Lunggana, yang dikenal dengan sebutan Haji Lulung.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, sedang telusuri meskipun itu tertulis dari Polda Metro Jaya," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar)

Surat yang ditunjukkan oleh Haji Lulung ditandatangani oleh Kepala Sub-Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan. Saat Rikwanto menanyakan perihal tersebut melalui telepon, Maulana menyangkal telah menandatangani surat itu.

Menurut Rikwanto, surat jalan yang biasa dikeluarkan kepolisian dipakai untuk mutasi perpindahan kendaraan dari satu daerah menuju daerah lain. Selain itu, surat jalan diperuntukkan dalam rangka si pemilik mengurus surat kendaraan tersebut. "Namun hanya untuk waktu yang singkat, yakni selama surat kendaraan belum dikeluarkan," ucapnya. (Baca: Usai Pilpres, Penjualan Mobil Mewah Lari Kencang)

Masih menurut Rikwanto, semua surat yang dikeluarkan kepolisian pada dasarnya memiliki registrasi secara formal. Karena itu, polisi akan menyelidiki ihwal kepemilikan surat Lulung tersebut.

Sebelumnya, pada Senin, 25 Agustus 2014, Haji Lulung terlihat mengendarai Lamborghini Gallardo berwarna hijau ke acara pelantikan anggota DPRD Jakarta. Dia juga menunjukkan SKPKB mobil mewah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

HERMAWAN SETYANTO



TERPOPULER
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih

Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM

Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar 

Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

16 hari lalu

Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F 60 milik Harvey Moeis terparkir di halaman Kejaksaan Agung RI, Selasa, 2 April 2024. Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kado Rolls-Royce Harvey Moeis untuk Sandra Dewi Disita Kejagung, Harganya Capai Rp25 Miliar

Perkiraan harga Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Harvey Moeis yang disita Kejagung


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

20 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

31 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

34 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengendara Xpander Mabuk saat Tabrak Porsche di PIK 2

Polsek Teluknaga, Tangerang, menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di dalam showroom di PIK 2


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

36 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

45 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

47 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

48 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.