TEMPO.CO, Sidoarjo - Didik Bambang Purnomo, 48 tahun, warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, harus mendekam di balik jeruji Kepolisian Sektor Sukodono. Dia kepergok mencuri kotak amal milik Musala Babussalam, Dusun Wono Koyo, Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, yang diletakkan di warung kopi milik Asmad, tak jauh dari musala.
Aksi pria yang memiliki dua istri ini bermula ketika dia minum kopi di warung milik Asmad. Setelah melayani pembeli, Asmad masuk ke dalam rumahnya yang tak jauh dari warung. Tersangka pun mengambil kotak amal dan memasukkannya ke dalam tas hitam.
Namun, perbuatan Didik diketahui anak Asmad yang masih kecil. "Si anak pun berteriak," kata Kepala Polsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi Redik T.B., Sabtu, 30 Agustus 2014.
Mendengar anaknya berteriak, pemilik warung langsung keluar dan memeriksa tersangka. Warga sekitar yang juga mendengar teriakan itu ikut mendatangi tersangka. "Untungnya ada polisi beserta mobil patroli sehingga tersangka langsung diamankan petugas," kata Redik.
Didik Bambang Purnomo mengaku melakukan terpaksa mencuri kotak amal karena butuh duit. Sebab, istri keduanya akan melahirkan. Namun, Didik baru di-PHK dari sebuah perusahaan di Sidoarjo sehingga tidak punya uang untuk ongkos melahirkan. "Saya bingung untuk biaya istri melahirkan," kata Didik sambil menundukkan wajahnya.
Didik mengaku sudah keliling membawa kamera poket untuk dijual demi membiayai istrinya melahirkan. Namun, kamera itu tak kunjung laku. "Karena saking bingungnya, hasrat mencuri saya muncul ketika melihat kotak amal dan akhirnya saya ambil," kata dia. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Terpopuler
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Simpatisan ISIS Beberkan Rencana Teror Biologis
Tiga Wanita Malaysia Jihad Seks untuk ISIS
Ini 15 Senjata Andalan ISIS