Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muchtar Pakpahan Raih Penghargaan Timor Leste

Editor

Budi Riza

image-gnews
Muchtar Pakpahan. TEMPO/Nurdiansah
Muchtar Pakpahan. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pejuang hak asasi manusia, Muchtar Pakpahan, dijadwalkan menerima penghargaan Human Right Defender Award atas perjuangannya membela hak asasi manusia di Timor Leste. "Besok (30 Agustus 2014), penyerahannya di istana kepresidenan Timor Leste," ujar Muchtar saat dihubungi Tempo, 29 Agustus 2014.

Muchtar mengatakan informasi penghargaan itu didapatkan sekitar dua minggu lalu. Saat itu Muchtar diberi tahu Duta Besar Timor Leste di Indonesia bahwa dirinya mendapatkan penghargaan itu.

Adapun penghargaan tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Timor Leste Taur Matan Ruak. "Surat undangan dari pemerintah Timor Leste melalui duta besarnya," kata Muchtar yang mulai menjadi aktivis pada tahun 1978.

Dia menceritakan penghargaan ini diraih berkat perjuangannya menyuarakan demonstrasi dan menulis buku yang berjudul Potret Negara Indonesia. Pada halaman 105-108 dalam buku itu, Muchtar menerangkan bagaimana menjawab solusi permasalahan hak asasi manusia yang ada di negara tersebut. "Akhirnya mereka (Timor Leste) referendum," ujarnya.

Bahkan Muchtar teringat percakapan dengan Xanana Gusmao, Perdana Menteri Timor Leste kini, sewaktu dirinya dipenjara bersama pada tahun 1996 karena membela Timor Timur. "Pertama, kami telah dijajah Portugis, lalu Indonesia. Namun Indonesia lebih kejam ketimbang Portugis.

Kedua, rakyat Timor Leste ingin merdeka pada 1975. Namun Indonesia merebutnya. "Tidak benar ada demokrasi. Bohong," ujar Muchtar menirukan perkataan Xanana saat dipenjara kala itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata Muchtar, saat berpidato besok, dirinya akan mengulangi perkataannya pada 2003 lalu. Dia akan mengatakan apakah Timor Leste ingin menjadi seperti Papua Nugini, dengan kekayaan alam berlimpah tapi penuh korupsi yang merajalela. Atau menjadi seperti Singapura, negara kecil tapi maju tanpa ada korupsi. "Pemimpin harus jujur, tidak korupsi," katanya.

TRI SUSANTO SETIAWAN

Berita Terpopuler

Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

10 hari lalu

Pegadaian Raih 4 Penghargaan Digitech Award 2024

PT Pegadaian mendapat kado istimewa di usianya ke-123 tahun dengan meraih 4 penghargaan di ajang penganugerahan bergengsi, Digital Technology and Innovation (Digitech) Award 2024


BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

11 hari lalu

BINUS University Enam Kali Raih Global MIKE Award

BINUS University kembali meraih penghargaan Global Most Innovative Knowledge Enterprise (MIKE) 2023 yang ke-6 kalinya berturut-turut sejak 2018


Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

12 hari lalu

Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

Bank Mandiri meraih pengakuan yang membanggakan sebagai bank yang berkomitmen pada solusi transaksi dan investasi, mengukuhkan posisinya di industri keuangan.


Dirut PNM Masuk Jajaran The Best Reputable CEO

14 hari lalu

Dirut PNM Masuk Jajaran The Best Reputable CEO

Permodalan Nasional Madani (PNM) menyabet penghargaan di ajang 13th Infobank - Isentia Digital Brand 2024 and The Best Reputable CEO in Digital Platform 2024.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

14 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

26 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.


Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

34 hari lalu

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis, namun juga proaktif dalam memastikan informasi diperoleh dengan cepat oleh masyarakat.


Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

36 hari lalu

Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

Penghargaan diberikan kepada korporasi, kementerian, pemerintahan, maupun lembaga di seluruh Indonesia.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

37 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.