TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan dirinya tidak memiliki rencana khusus setelah menuntaskan masa jabatannya dalam kabinet 2010-2014. (Baca: KPK: SBY Tidak Isi Kabinetnya dengan Integritas)
"Saya akan kembali jadi warga negara biasa," ujarnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2014.
Dia juga tidak menunjukkan ketertarikan untuk bergabung dalam kabinet baru pimpinan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pilihannya sudah jatuh untuk berkecimpung dalam dunia non-pemerintahan. Dia mengiyakan kemungkinan kembali ke dunia hukum sebagai seorang pengacara.
"Mungkin, lihat nanti," ujarnya. (Baca: Wamenpan: Beberapa Kementerian Perlu Disatukan)
Sebelum menjadi Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat dan Menkumham, pria yang dilahirkan bernama Freddy Tan Toan Sin ini memiliki kantor hukum bernama Amir Syamsuddin & Partners yang dibangun tahun 1983. Dia pun pernah menjadi pengacara majalah Tempo bersama Albert Hasibuan tahun 1987 saat menghadapi gugatan dari keluarga mantan presiden Soeharto.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Fadli Zon dan Muzani Rebutan Kursi Wakil Ketua DPR
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar