Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Optimalisasi Inspektorat Pangkas Korupsi 50 Persen

image-gnews
Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Sejumlah PNS Biro Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 4 Agustus 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Tiopan Bernhard Silalahi, mengatakan cara efektif memangkas korupsi di pemerintahan adalah mengoptimalkan peran inspektorat. “Bila inspektoratnya jalan saya yakin korupsi bisa dipangkas hingga 50 persen,” kata TB Silalahi saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu, 30 Agustus 2014. (Baca : Inspektorat Di Kementerian Dijadikan Lembaga Kepresidenan)
Menurut TB Silalahi selama ini inspektorat jenderal yang ada di setiap kementerian belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya adalah sulitnya inspektur jenderal menjatuhkan sanksi pada pejabat kementerian yang dinilai melakukan pelanggaran. Inspektorat sering terkendala untuk mendapatkan izin dari pejabat menteri di kementerian tertentu.(Baca: Jokowi, Komunikasi Pusat dan DaerahHarus Rutin Digelar)
Karena itu, politikus Partai Demokrat ini menyarankan agar pemerintahan Joko Widodo membentuk menteri koordinator khusus bidang pengawasan aparatur negara. Menko nantinya langsung bertugas mengkoordinir inspektorat jenderal yang ada di setiap kementerian. “Jadi bila ada menteri yang dinilai inspektorat melanggar, bisa ditindaklanjuti oleh menteri koordinator.” Bila menteri bersangkutan tak mengikuti instruksi, Menko bisa langsung melapor pada presiden untuk menindaklanjutinya.
Ide pembentukan menteri koordinator bidang pengawasan ini kata TB Silalahi sudah pernah diterapkan pada masa pemerintahan BJ Habibie. Menurut dia, meski hanya berjalan sekitar setahun, keberadaan menteri koordinator bidang pengawasan dan pemberdayaan aparatur negara efektif mengurangi tingkat korupsi di lingkungan pemerintahan.
TB Silalahi juga mengatakan, pembentuukan menteri koordinator ini lebih efektif bila dibanding gagasan tim transisi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin mencabut inspektorat dari kementerian. Gagasan menjadikan inspektorat menjadi lembaga di bawah presiden itu kata dia hanya akan membuat Jokowi repot. Apalagi, sistem ini bertentangan dengan prinsip dasar pemerintahan. “Prinsipnya tugas pokok pemerintahan harus dibagi habis pada kementerian.”
Sebelumnya, Deputi Tim Transisi, Akbar Faisal, mengatakan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menggodok konsep pencopotan inspektorat jenderal dari struktur kementerian untuk menjadi lembaga kepresidenan. Inspektorat selama ini dinilai terganjal karena berada di bawah menteri, sehingga kurang mampu meminimalkan praktek korupsi dan peningkatan kinerja di kementerian.
Rencananya, seluruh inspektorat melebur menjadi lembaga pengawasan yang memiliki tiga tugas, yaitu pengawasan kinerja aparatur negara, audit keuangan, dan audit program pembangunan. "Kalau melekat jadi lembaga kepresidenan, akan lebih maksimal," ujar Akbar.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
Ajudan Nazar Akui Pernah Antarkan Uang buat Ibas
Ini Ulah Pertama Balotelli di Liverpool 
Warga Kutai Diterkam Buaya 
Jokowi Tak Janjikan Jabatan, PPP Ogah Bergabung 
Lama Tak Bertemu, Machfud: Anas Terkencing-kencing 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

8 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

11 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

1 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

3 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Alasan Sakit Mangkir Panggilan KPK Sampai Sembuh, KPK: Agak Lain

Surat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor alasan sakit tak dapat memenuhi panggilan KPK sampai sembuh. Ali Fikri, "Agak lain."


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

4 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

5 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.