Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertengahan September, Ketua DPRD DKI Terpilih  

image-gnews
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Made Rawa Aryawan (tengah) membacakan pengambilan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, 25 Agustus 2014. ANTARA/Rosa Panggabean
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Made Rawa Aryawan (tengah) membacakan pengambilan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, 25 Agustus 2014. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana, mengatakan proses pemilihan Ketua dan jajaran pimpinan alat kelengkapan DPRD akan rampung pada pertengahan September 2014. Saat ini, kata dia, DPRD baru membentuk tim perumus tata tertib Dewan. Tim ini beranggotakan 30 orang yang terdiri atas perwakilan partai-partai di Dewan.

"Dua pekan mendatang, Ketua DPRD definitif akan sudah terpilih," ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 29 Agustus 2014. (Baca: PDIP dan Gerindra Perebutkan Posisi DKI-2)

Triwisaksana menuturkan tim perumus sudah melaksanakan dua kali rapat bersama Ketua DPRD sementara, Jhonny Simanjuntak. Rapat tersebut mengesahkan jadwal rapat dan mekanisme penetapan fraksi dan pemilihan ketua definitif.

Setelah dua tahap itu selesai, ujar Triwisaksana, Ketua DPRD definitif dan wakilnya akan memimpin rapat pembentukan alat kelengkapan berupa komisi dan badan. Ia memperkirakan tahap ini akan berlangsung dinamis lantaran adanya lobi politik fraksi ihwal jabatan Ketua DPRD di masing-masing komisi dan badan. "Rapat penentuan ketua komisi dan badan biasanya bersifat dinamis."

Dihubungi secara terpisah, Jhonny Simanjuntak mengatakan Ketua DPRD definitif berasal dari partai peraih kursi terbanyak pada pemilu legislatif 9 Juli 2014, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sedangkan untuk empat jabatan wakilnya akan diisi oleh partai dengan suara terbanyak berikutnya.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengumumkan PDIP meraih 28 kursi. Sedangkan partai dengan suara terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 15 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera yang memperoleh sebelas kursi. Yang menarik, dua kursi tersisa akan diperebutkan oleh tiga partai yang memperoleh jumlah kursi sama, yakni Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan. Ketiganya masing-masing mendapat sepuluh kursi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada dengan Triwisaksana, Jhonny berpendapat, rapat penentuan pimpinan komisi dan badan akan berjalan dinamis. Rapat ini, ujar dia, bergantung pada kepiawaian Ketua DPRD definitif untuk mengolah aspirasi para anggota. Setelah tahapan ini rampung, jajaran pimpinan DPRD, komisi, dan badan akan dilatik oleh Menteri Dalam Negeri. "Prosesnya ditutup dengan pelantikan oleh Mendagri," kata Jhonny.

LINDA HAIRANI


Terpopuler
Sempat Ditolak Prabowo, Suhardi Malah Dapat Pajero
Prabowo Pilih Suhardi karena Kloset Jongkok
Simpatisan ISIS Beberkan Rencana Teror Biologis
Tiga Wanita Malaysia Jihad Seks untuk ISIS
Ini 15 Senjata Andalan ISIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

25 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

33 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

36 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

41 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

48 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

50 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

52 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

53 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.