TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kepulauan Seribu memeriksa dua saksi baru terkait dengan meledaknya kapal motor Paus milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kedua saksi itu adalah syahbandar dan petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai," kata Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora, Senin, 1 September 2014.
Sejauh ini, ujar Johanson, keterangan yang diberikan saksi belum bisa mengungkap penyebab ledakan. Penyidik juga menunggu hasil penelusuran Tim Forensik Mabes Polri yang akan memeriksa kembali KM Paus. "Sebelumnya, sudah ada pemeriksaan dari Labfor Mabes Polri. Tapi besok akan kembali dilakukan pengecekan lebih dalam." (Baca: Kapal Meledak di Pulau Seribu Bawa 67 Penumpang)
KM Paus meledak pada Rabu lalu di perairan Pulau Gosong Sekati, Kepulauan Seribu. Sebanyak 35 orang mengalami luka bakar, beberapa di antaranya mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit. Pekan lalu, polisi memeriksa tujuh saksi: nakhoda, empat anak buah kapal, dan dua penumpang. (Baca: Puluhan Korban KM Paus Berhasil Dievakuasi)
Dalam pemeriksaan pertama, Tim Puslabfor Markas Besar menemukan genangan bahan bakar di luar tanki KM Paus. Namun belum bisa dipastikan penyebab munculnya genangan tersebut. "Bisa saja berasal dari kebocoran tanki atau kesalahan saat mengisi ulang. Besok akan dipastikan oleh Labfor Mabes Polri," ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Armunanto Hutahaean.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita lain:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
Ronaldinho Segera Main di ISL
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin