Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parkir Sembarangan, Bayar Denda Rp 500 Ribu  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas Dishub DKI Jakarta melepas pentil ban mobil ketika penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan  Pasar Baru, Jakarta, (27/9). ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas Dishub DKI Jakarta melepas pentil ban mobil ketika penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan Pasar Baru, Jakarta, (27/9). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anda yang terjaring operasi parkir liar mulai hari ini, Senin, 1 September 2014, dapat "menebus" kendaraan dengan cara menyetorkan uang denda Rp 500 ribu ke Bank DKI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan cara pembayaran melalui bank itu berlaku hari ini. (Baca: Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari)

"Petugas kami akan memberikan virtual account. Pelanggar wajib mentransfer denda ke situ," ujar Akbar di Balai Kota. Jika tidak menyetorkan uang denda ke bank, kata Akbar, kendaraan tetap ditahan. "Pelanggar bisa mengambil kendaraannya dengan menunjukkan bukti transfer."

Akbar menjelaskan denda sebesar Rp 500 ribu itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. "Kami menerapkan denda maksimal bagi pengendara yang parkir sembarangan," katanya. (Baca: Denda Parkir 1 Juta, Apa Kabar Operasi Cabut Pentil)

Akbar menyebutkan ada beberapa lokasi yang menjadi fokus penertiban parkir liar. Di antaranya, kawasan Tanah Abang, Kalibata City, Jatinegara, Marunda, dan Kota. "Di sana sangat rawan pelanggaran parkir," ujarnya. Jika kawasan tersebut sudah tertib dari parkir liar, Akbar akan menertibkan kawasan lainnya. Salah satunya Jalan Pramuka. (Baca juga: Denda Rp 1 Juta Parkir Sembarangan di 5 Lokasi Ini)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ERWAN HERMAWAN

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK
| Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM 

Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat 

Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

5 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.


Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

17 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Lebaran, Car Free Night Malioboro Ditiadakan H-5 hingga H+5

Car free night yang biasanya dilakukan setiap hardi kawasan Malioboro akan ditiadakan sementara menyambut libur Lebaran.


DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

5 Januari 2024

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022. Wibi yang merupakan keponakan Surya Paloh itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari. TEMPO/Imam Sukamto
DPRD akan Panggil Kadishub DKI Buntut Petugas Terbawa di Kap Mobil

Seorang petugas Dishub DKI terbawa di kap mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng.


Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub di Atas Kap Mobil dan Paksa Buka Pintu, Apa Saja Kewenangannya?

Petugas Dishub DKI Jakarta di atas kap sebuah mobil yang sedang melaju kencang di jalan belakangan jadi sorotan. Apa sebetulnya kewenangan Dishub?


Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Video Petugas Dishub DKI Naik ke Kap Mesin Mobil, Begini Kronologinya

Peristiwa berawal saat petugas Dishub DKI memantau parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.


Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

4 Januari 2024

Tangkapan layar petugas Dishub DKI saat mengawasi parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2024. ANTARA/Instagram/ @terangmedia/Siti N
Viral Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mesin Mobil, Ini Kata Kadishub DKI

Anggota Dishub DKI yang terbawa di kap mesin mobil itu sedang melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Setiabudi.


Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

4 Januari 2024

Pengendara yang acungkan jari tengah ke petugas Dishub DKI dibawa ke Polsek Setiabudi, Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Instagram @dishubjaksel.
Petugas Naik ke Kap Mobil, Dishub DKI Sebut Pengemudi Acungkan Jari Tengah

Petugas Dishub DKI tampak berpegangan erat pada tangkai wiper saat mobil melaju kencang dan zig-zag di kawasan Menteng.


Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

29 Desember 2023

Sudahkah Anda menentukan di mana akan merayakan tahun baru? Berikut ini lokasi seru di Jakarta untuk tahun baruan. Foto: Canva
Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Kendaraan Parkir Sembarang Siap-siap Diderek Dishub

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menyiapkan 25 unit mobil derek untuk berjaga di lokasi perayaan malam tahun baru di Jakarta.


Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

19 Desember 2023

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Cek Tempat Parkir Resmi di Kota Yogyakarta Ini agar Terhindar dari Aksi Nuthuk

Wisatawan perlu mengetahui mana saja lokasi kantung parkir resmi di Kota Yogyakarta, fenomena parkir nuthuk banyak terjadi di musim liburan.


Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

25 Oktober 2023

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. Aktivis Azas Tigor Nainggolan juga mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan dari maraknya parkir liar yang dikelola secara ilegal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Bakal Legalkan Parkir Liar di Badan Jalan

Dinas Perhubungan DKI tengah mengkaji untuk melegalkan parkir liar di badan jalan agar pungutannya masuk ke pemerintah.