TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2014, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyita sebelas mobil mewah yang terjaring razia di Jakarta. Sebelas mobil mewah itu terdiri atas 3 unit mobil Porsche, 3 unit Ferrari, 5 unit Lamborghini.
“Kebanyakan terkena razia dan tidak bisa menujukkan surat-surat. Ada juga yang ditilang saat melewati jalur busway. Karena suratnya tidak lengkap, kami sita,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono saat ditemui di kantornya, Senin, 1 September 2014.
Hindarsono menjelaskan, dari sebelas mobil mewah itu, tiga di antaranya masih disita dan berada di Direktorat Lalu Lintas. “Sisanya sudah dikembalikan, karena saat dicek dealer-nya jelas,” ujarnya. (Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar)
Mobil yang saat ini masih di Direktorat Lalu Lintas adalah Lamborghini hijau berpelat nomor B-1285-SHP yang digunakan politikus Partai Persatuan Pembangunan, Abraham Lunggana alias Lulung, disita pada 31 Agustus 2014 malam; Lamborghini kuning bernomor polisi B-1432-SHV, disita pada 31 Agustus 2014 dinihari di kawasan SCBD, Jakarta Selatan; dan Lamborghini putih dengan nomor polisi B-8-R yang dikemudikan Kevin, 28 tahun, disita saat razia di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Tiga mobil itu masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengecekan. “Kalau hasilnya sesuai, kami kembalikan,” ujar Hindarsono. (Baca: Polisi Sita Lamborghini Lulung)
Dari sebelas mobil mewah yang disita, Hindarsono menyatakan belum ditemukan mobil ilegal. “Semuanya resmi karena memiliki agen tunggal pemegang merek (ATPM),” tuturnya. Hindarsono mengatakan mobil-mobil itu tak memiliki kelengkapan surat, karena dealer baru mengeluarkannya enam bulan setelah pembelian.
“Jadi, untuk mobil mewah, surat-suratnya baru turun enam bulan kemudian, tapi mobilnya sudah diantarkan saat dia membeli. Kenapa enam bulan, ya itu ditanyakan ke dealer-nya,” ujarnya. Hindarsono mencontohkan, seperti kasus Lamborghini milik artis Syahrini. “Itu dia (Syahrini) ternyata memakai pelat mobil yang lain, yang dipasangkan di Lamborghini-nya.”
Hindarsono menegaskan, tahun ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai gencar menindak mobil mewah yang berseliweran di jalanan Ibu Kota. “Kalau tahun lalu, penindakannya digabung seluruh mobil. Tapi tahun ini kami full-kan mobil mewah, kami cek surat-suratnya. Kalau ada yang pakai mobil bodong, kami tangkap.”
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler:
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
Ronaldinho Segera Main di ISL