TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigadir Jenderal Deddy Fauzi Elhakim menuturkan instansinya mulai melakukan penyelidikan mandiri soal keterlibatan Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap dengan sindikat internasional. Alasannya, mereka tertangkap di luar Indonesia.
"Kalau mereka mengambil narkotiknya di Malaysia, berarti sudah termasuk jaringan internasional," ujar Deddy kepada Tempo, Selasa, 2 September 2014. (Baca juga: Pengacara Dampingi 2 Polisi Ditangkap di Malaysia)
Idha dan Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia pada Sabtu, 30 Agustus 2014, di Bandara Kuching, Malaysia. Mereka diciduk karena membawa 6 kilogram narkotik jenis sabu.
Idha adalah Kepala Subdirektorat III Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Sedangkan Harahap adalah bawahannya di unit yang sama.
BNN hingga saat ini belum bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia ihwal kasus tersebut. Menurut Idha, kerja sama baru bisa dilakukan jika penyidik Polis Diraja Malaysia menyatakan keduanya terlibat dalam jaringan narkotik internasional.
LINDA HAIRANI
Berita lain:
Radamel Falcao Ternyata Dibeli Manchester United
Datangkan Falcao, MU Catat Rekor Terboros
Situs Seleksi CPNS 2014 Sulit Diakses Publik