TEMPO.CO, Lumajang - Kelompok Masyarakat Peduli Peninggalan Kerajaan Majapahit di Kabupaten Lumajang menggelar aksi protes terkait dengan raibnya sejumlah Prasasti Pasrujambe dan benda-benda purbakala lainnya dari wilayah tersebut. Aksi protes digelar di Tugu Adipura dan berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Selasa, 2 September 2014.
Protes diwarnai dengan aksi teatrikal yang dilakukan oleh Komunitas Break Dance Lumajang. Aksi teatrikal ini menceritakan bagaimana masyarakat atau penduduk pribumi melakukan perlawanan atas pencurian prasasti yang kemudian dibawa ke luar negeri oleh bangsa asing.
Baca Juga:
Koordinator aksi, Lutfiati, mengatakan Prasasti Pasrujambe adalah prasasti yang monumental karena ditemukan sebanyak 20 buah dalam satu tempat di Dusun Munggir, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Prasasti berangka tahun 1459 Masehi ini menceritakan kehidupan kaum Brahmana di kaki Gunung Semeru yang merupakan tempat pendidikan pada masa itu.
Berdasarkan laporan penelitian Balai Arkeologi maupun Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada 1990-an, Prasasti Pasrujambe yang kini berada di tangan perorangan sebanyak enam buah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Senduro sembilan buah, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang empat buah.
Begitu pula pada 1990-an terdapat puluhan benda-benda bersejarah seperti piring dari Cina, guci, paidon (tempat meludah), dan benda-benda pusaka lainnya yang juga disimpan di tempat penyimpanan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. (Baca berita lainnya: Situs Biting Perlu Ditetapkan sebagai Cagar Budaya)
Namun dalam perkembangannya, Prasasti Pasrujambe maupun benda-benda bersejarah yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang tidak jelas keberadaannya. "Tidak ada juga catatan atau nota keluarnya prasasti tersebut. Sehingga kami kehilangan jejaknya," ujarnya.
Aksi protes, kata dia, bertujuan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang agar membentuk tim penyelidikan bersama masyarakat untuk mengusut keberadaan Prasasti Pasrujambe dan benda-benda bersejarah yang berada dalam tanggung jawabnya.
Pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk menjelaskan kepada publik atas ketidakjelasan Prasasti Pasrujambe beserta hilangnya benda-benda bersejarah lainnya. "Benda-benda bersejarah ini merupakan kekayaan bangsa. Peninggalan-peninggalan bersejarah merupakan dasar bagi karakter bangsa," kata Lutfiati.
Sedianya para pengunjuk rasa hendak menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Namun menurut sekretaris dinas, kepala dinas sedang rapat dan tidak bisa ditemui.
DAVID PRIYASIDHARTA
Terpopuler
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Soal Bocoran Kabinet, Ini Kata Jokowi
Kibarkan Bendera Putih, Tentara Ukraina Dibantai