Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Flo Berlanjut, Pelapor Tolak Cabut Aduan  

image-gnews
Florence Sihombing. (facebook.com)
Florence Sihombing. (facebook.com)
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Lembaga swadaya masyarakat Jatisura sebagai pelapor Florence Sihombing ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta belum berniat mencabut laporannya. Alasannya, LSM itu masih menunggu reaksi masyarakat atas penangguhan penahanan bagi penghujat warga Yogyakarta melalui melalui media sosial Path itu. "Kami belum akan mencabut laporan, lihat dulu reaksi masyarakat," kata Fajar Riyanto, Selasa, 2 September 2014.

LSM Jatisura melaporkan Florence ke polisi sebagai cara elegan. Sebab, banyak netizen dan pengguna media sosial yang menghujatnya. Jika posting-an status Florence di media sosial ditelusuri, kata Fajar, mahasiswa ini sudah sering menghina dan menghujat warga Yogyakarta jauh sebelum kejadian antrean bahan bakar minyak.

Sayangnya, Fajar tidak menyebutkan kalimat yang ditulis dalam media sosial pada Februari lalu. Ia hanya mengaku sudah memberikan bukti-bukti ke polisi. (Baca: Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan)

"Kalau kami tidak punya bukti, gimana mau lapor. Dari bukti itulah polisi bertindak," katanya yang berkantor di Jalan Kiai Mojo 68, Yogyakarta, itu.

LSM Jatisura merupakan pelapor pertama kasus Florence ini. Pelapor berikutnya menjadi saksi penguat laporan. Polisi menahan mahasiswa S-2 kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu pada Sabtu, 30 Agustus. Kemudian pihak Fakultas Hukum mengajukan penangguhan penahanan. Polisi lalu mengabulkan penangguhan itu pada Senin, 1 September 2014. Florence juga wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda.

Meskipun polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya, kasus yang berawal dari antrean bahan bakar minyak itu tetap berlanjut. Sebab, pelapor belum ada yang mencabut laporan itu.

Erry Supriyanyo Dwi Saputro, penasihat hukum LSM Jatisura, menyatakan Flo dilaporkan ke polisi berdasarkan KUHAP Pasal 1 ayat 24. Kasus Florence ini jelas masuk ranah hukum, meskipun munculnya dari media sosial. (Baca: Hina Warga Yogya, Florence 'Ratu SPBU' Menyesal)

"Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal penangguhan penahanan merupakan hak bagi tersangka. Sedangkan ditahannya tersangka atau tidak merupakan kewenangan polisi. Ia menambahkan, tidak ada satu orang pun yang menghubungi LSM itu untuk mediasi kasus Florence. Karena sudah lapor, maka kasus hukum ini terus berlanjut.

"Memang ada yang berpendapat ini tidak perlu ke pidana. Tapi sekarang tidak bicara sosial maupun politik, tetapi bicara soal hukum," kata penasihat hukum Jatisura itu.

Florence sesaat setelah dilepaskan dari sel tahanan Polda sudah meminta maaf lagi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan masyarakat Yogyakarta. Ia mengaku dengan tulus meminta maaf. 

SYAIFULLAH

Baca juga:
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?
Radamel Falcao Ternyata Dibeli Manchester United 
Datangkan Falcao, MU Catat Rekor Terboros  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

9 menit lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #253 CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup

CrowdTangle, Alat Pantau Disinformasi di Media Sosial Tutup


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

1 jam lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

2 hari lalu

Ilustrasi wanita jalan kaki. Freepik.com/Yanalya
Jalan Kaki dan Naik Tangga Bantu Kurangi Risiko Penyakit di Tubuh

Aktivitas jalan kaki dan menaiki tangga adalah gaya hidup yang baik bisa mengurangi risiko penyakit bagi tubuh.


Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

3 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. wikipedia.org
Pengumuman SNBP 2024 Ramaikan Media Sosial, Seruan Alhamdulillah dan Cinta Ditolak Berbaur

SNBP adalah ajang kompetisi para siswa elegible asal sekolah masing-masing untuk memperebutkan kuota jalur nilai rapor di PTN tujuan.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

7 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

9 hari lalu

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya. Foto: Canva
Viral Mio Mirza di Media Sosial TikTok, Apa Maksudnya?

Viral istilah Mio Mirza di media sosial, khususnya TikTok dan X. Apa sebenarnya arti dari Mio Mirza yang sering diungkapkan di kolom komentar?


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

10 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

11 hari lalu

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur
Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.


Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berkomunikasi dengan pedagang saat meninjau Pasar Gelugur di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Viral Video Diduga Paspampres Rebut Spanduk Emak-emak saat Unjuk Rasa di Depan Jokowi

Video spanduk emak-emak yang diduga direbut anggota Pasukan Pengaman Presiden viral di media sosial. Begini penjelasan Paspampres.