Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Narkoba Surabaya Diotaki Napi Nusakambangan

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir sabu, Alex, ditangkap saat membawa sabu 6,5 kilogram di Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur. Alex diketahui mendapatkan perintah dari Niko, seorang mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Niko sendiri mendapat perintah dari seorang narapidana," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di kantornya pada Selasa, 2 September 2014.

Pernyataan Sumirat diakui Niko. "Saya mendapatkan tawaran dari teman saya sewaktu di LP Besi. Sekarang dia menjadi narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan," kata Niko kepada Tempo.

Niko yang sudah dibebaskan bersyarat sejak Desember 2014 menampik pernyataan bahwa dirinya kembali ke dunia perdagangan narkotik setelah bebas. "Saya baru Juli tahun ini kembali berhubungan lagi dengan dia," ujarnya.

Bahkan eks napi yang menjalani usaha ternak setelah bebas ini mengatakan sesungguhnya dirinya sudah menolak tawaran menjadi kurir narkoba. "Saya sebagai manusia juga takut untuk kembali ke dunia narkotik," kata mantan pengedar putaw itu.

Menurut dia, penolakan itu bukan karena ada ancaman dari temannya. Ia hanya tidak ingin berurusan lagi dengan narkoba. Maka dari itu, Niko yang saat itu memiliki usaha ternak ayam menawarkan pekerjaan tersebut kepada Alex yang sedang tidak memiliki pekerjaan. "Kalau saya berani, saya tidak akan suruh Alex, saya sendiri yang berangkat ke Surabaya," katanya. 

Meskipun pekerjaan sudah diberikan kepada Alex, narapidana teman Niko itu meminta komunikasi hanya melalui Niko. "Padahal sudah saya berikan nomor dan alamat Alex. Tapi dia hanya mau komunikasi melalui saya. Pembayaran Rp 10 juta untuk Alex juga melalui rekening saya," Niko menuturkan.

Niko pertama kali bertemu dengan Alex ketika bermain adu cupang di daerah Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah tiga bulan tidak bertemu, Niko kembali menemui Alex untuk menawarkan pekerjaan haram itu. "Saya ajak Alex ngabuburit ke Pelabuhan Merak," kata Niko. (Baca: Kurir Sabu 6,5 Kg Ditangkap di Pasar Turi Surabaya)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pelabuhan Merak, Niko langsung membicarakan pekerjaan kurir narkoba kepada Alex. Saat itu Alex langsung menyanggupi penawaran tersebut pada hari yang sama. "Namanya juga kebutuhan keluarga macam-macam, apalagi waktu itu menjelang Lebaran," kata bapak tiga anak itu.

Tanpa berpikir panjang, Alex pun menyanggupinya. "Saya diberi tahu alamat tempat mengirimkan barang lewat pesan singkat," katanya.

Alex ditangkap saat menjadi kurir narkoba seberat 6,5 kilogram di Pasar Turi pada 12 Agustus 2014. Sebanyak 14 kantong sabu masing-masing dimasukkan ke dalam tas punggung yang berbeda. Tas punggung berisi narkoba tersebut kemudian disamarkan ke dalam 50 tas punggung yang diletakkan di dua kardus.

Setelah diketahui Alex mendapat perintah dari Niko, polisi langsung membekuk Niko di Cianjur pada 15 Agustus 2014. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, dan 132 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pidana maksimum hukuman mati dan penjara seumur hidup," kata Sumirat.

PAMELA SARNIA

Baca juga:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh 
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet 
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan