Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Perkara Kasus Sengketa Gereja Bethany  

image-gnews
Ribuan umat Kristiani menyalakan lilin saat misa malam Natal di Gereja Bethany, Surabaya (24/12). Misa malam Natal diikuti oleh jemaat gereja Bethany dari seluruh Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi
Ribuan umat Kristiani menyalakan lilin saat misa malam Natal di Gereja Bethany, Surabaya (24/12). Misa malam Natal diikuti oleh jemaat gereja Bethany dari seluruh Jawa Timur. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pimpinan Gereja Bethany Indonesia Nginden Surabaya, Pendeta Aswin Tanuseputra, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Aswin telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Wakil Gembala Bidang Pastoral dan Pengajaran Bethany, Bambang Yudho, serta Sekretaris Umum Organisasi Sinode, Pendeta Sujarwo. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu dibuat pada 7 April 2014. "Kami menerima laporan itu April lalu. Dan hari ini kami gelar perkara untuk mendengarkan masukan dari kedua pihak," kata Sumaryono pada wartawan, Selasa, 2 September 2014.

Laporan itu didasarkan pada peristiwa yang terjadi pada 3 April 2014. Saat itu, Bambang dan Sujarwo mendatangi Gereja Bethany Nginden Surabaya. Keduanya kemudian menggelar rapat bersama gembala (pimpinan) jemaat Gereja Bethany periode sebelumnya. Tidak lama, Aswin datang dan meminta Bambang serta Sujarwo keluar dari gereja. Aswin disebutkan melakukan pengrusakan dan pengusiran terhadap Bambang dan Sujarwo. (Baca berita lainnya: Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda)

Tapi tuduhan itu dibantah Aswin. Menurut Aswin, dia masih berwenang penuh atas Gereja Bethany. Ini sesuai dengan surat pengangkatannya sebagai gembala jemaat pada 6 Juli 2012. Aswin ditunjuk dan diangkat langsung oleh gembala sebelumnya yaitu Abraham Alex Tanuseputra yang merupakan ayahnya. Di Gereja Bethany, gembala baru memang ditunjuk langsung oleh gembala lama. Setelah penunjukkan, Aswin ditahbiskan pada 12 Juli 2012 di depan ribuan jemaat. 

Namun, tiba-tiba pada 28 Maret 2014, Alex menunjuk Sujarwo sebagai gembala jemaat. Padahal harusnya Alex tidak lagi berwenang untuk menunjuk gembala karena sudah mengangkat Aswin sebagai pengganti dirinya. Kejanggalan pun muncul ketika 1 April 2014 ada surat pencabutan Aswin sebagai gembala. "Jadi surat pencabutan baru keluar setelah beliau mengangkat orang lain," ujarnya.

Berbeda dengan Aswin, pengangkatan Sujarwo tidak disertai dengan surat keputusan dan penahbisan. Aswin pun heran karena dia yang masih menjadi pimpinan resmi Bethany justru dilaporkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aswin, rapat yang diadakan oleh Bambang dan Sujarwo pada April lalu untuk menggantikan dirinya dan menguasai gereja. Melalui pemberitaan di sebuah media cetak lokal, Aswin disebut telah menyalahgunakan dana jemaat. "Bethany ini aliran Pantekosta Karismatik, jadi semua manajemen dan pengelolaan gereja kewenangan gembala. Beda dengan gereja Protestan," kata Aswin. (Baca juga: Sengketa Fesbuker - Gereja Bethany Berakhir Damai)

Selama ini, kata Aswin, tidak pernah ada masalah yang terjadi di Bethany. Beberapa waktu lalu, memang terdapat kasus perdata dan pidana yang melibatkan pendeta Bethany. Tapi, kata Aswin, persoalan itu terjadi antara Abraham Alex Tanuseputra dan Leonard Limanto di Organisasi Sinode, bukan di Gereja Bethany lokal yang dipimpin Aswin. "Nggak ada kaitannya sama masalah-masalah itu karena itu masalah di Sinode bukan di Bethany," ujarnya. 

Kuasa hukum Aswin, Gasma Gazali, mengatakan memasukkan seorang saksi kunci yang mengetahui peristiwa 3 April 2014. Dalam gelar perkara, saksi tersebut sempat tidak tercantum meski sudah dihadirkan pada saat pemeriksaan. "Kami juga tampilkan video dan meminta agar saksi tersebut dimasukkan untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Terpopuler
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh

Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Soal Bocoran Kabinet, Ini Kata Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono bersiap menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.


Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

5 Mei 2023

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.