Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Kasus dan Modus Pencurian Air PAM  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pekerja PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) memeriksa galian tempat pencurian air melalui pipa milik Palyja Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta, 1 September 2014. Akibat pencurian air tersebut PT Palyja mengalami kerugian Rp 1,2 miliar per bulan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pekerja PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) memeriksa galian tempat pencurian air melalui pipa milik Palyja Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta, 1 September 2014. Akibat pencurian air tersebut PT Palyja mengalami kerugian Rp 1,2 miliar per bulan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Head PT PAM Lyonaisse Jaya Meyritha Maryanie mengatakan modus pencurian air dengan water treatment plant baru kali ini ditemukan. Sebelumnya modus yang sering terjadi adalah pencurian air dengan menyambung pipa lain ke pipa Palyja.

Berikut ini temuan kasus pencurian air Palyja sejak Januari 2013 sampai Juli 2014.

Tahun 2013
- Kasus sambungan ilegal yang dilakukan non-pelanggan sebanyak 387 titik sambungan.
- Kasus pencurian air oleh pelanggan sebanyak 3.109 kasus.

Tahun 2014 (Januari-Juli)
- Kasus sambungan ilegal yang dilakukan non-pelanggan sebanyak 725 titik sambungan.
- Kasus pencurian air oleh pelanggan sebanyak 1.054 kasus.

Sanksi bagi pelanggan yang melakukan pencurian air adalah denda sesuai dengan pencurian yang dilakukannya. Pelanggan akan menerima surat keputusan dari direksi PAM Jaya sehubungan dengan hal tersebut. Selain itu, mereka terancam dilaporkan ke ranah pidana terkait dengan pencurian air.

Contoh kasus:
- Sambungan ilegal di Tembok Bolong RT 01/017 Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Ditemukan sebanyak delapan titik sambungan ilegal dengan pipa ukuran PVC 110 milimeter dan pipa HDPE dengan kisaran panjang 750-1.000 meter (bulan Agustus).

- Sambungan ilegal di Kebon Tebu RT 019/017 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ditemukan sebanyak tujuh titik sambungan ilegal dengan pipa berdiameter 0,75 inci dan 1 inci (bulan Mei).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Sambungan ilegal di Kampung Pengasinan RT 011/011 Muara Angke, Jakarta Utara. Ditemukan empat titik sambungan ilegal dengan pipa berdiameter 250 mm. Dialirkan ke tempat usaha pencucian sepeda motor dan pemasok pedagang air keliling (bulan Juni).

Menurut Meyritha, angka-angka tersebut belum pasti menentukan tren bahwa lebih banyak pencurian air yang dilakukan oleh pelanggan Palyja. "Itu, kan, yang baru kami temukan. Bisa jadi yang sambungan ilegal oleh non-pelanggan lebih banyak," katanya.

NINIS CHAIRUNNISA

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh 
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

15 jam lalu

Seorang pria duduk di tepi kolam renang dengan latar belakang logo World Water Forum ke-10, di Jakarta pada 24 Maret 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt)
World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.


KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

31 Januari 2023

Petugas Polisi Lalu Lintas menunjukkan edaran himbauan terkait angkutan barang yang memiliki beban over load saat melakukan pemeriksaan angkutan barang terkait over dimension over load (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin, 9 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.


Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

8 Januari 2023

Ilustrasi Air Minum. shutterstock.com
Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.


Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

19 Desember 2022

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar menerima penghargaan K3 tingkat Provinsi Jawa Barat. (ANTARA/HO-Tirta Kahuripan)
Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.


Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

16 September 2022

Kantor PDAM Tirta Kahuripan  Kabupaten Bogor di jalan raya Sukahati nomor 12, Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor. Dok Facebook PDAM Kabupaten Bogor.
Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.


DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

23 Agustus 2022

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.


Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

31 Juli 2022

Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.


PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

Warga memeriksa kondisi air sumur di Jalan Lodan Raya, Gang Madrasah, Kampung Bandan, Jakarta Utara, Selasa, 4 Januari 2022. Air ledeng dari PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) hanya mengalir ke rumah warga pada jam-jam tertentu, itu pun dengan kualitas buruk. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.


Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

31 Januari 2022

Ilustrasi PAM Jaya. ANTARA
Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.


PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

23 Desember 2020

Pemandangan deretan karamba jaring apung (KJA) yang terdapat di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat,m 16 April 2017. Pemkab Purwakarta mulai menertibkan secara bertahap 15.000 KJA yang bukan milik warga Purwakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
PAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain

PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.