Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Terdakwa, Pasangan Pembunuh Ade Sara Putus  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifah Anggraini (19) membaca buku Dzikir dan Wirid jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Assyifah Anggraini (19) membaca buku Dzikir dan Wirid jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani sudah tidak berpacaran lagi semenjak menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Namun Assyifa tidak ingat kapan persisnya dia putus dengan Hafitd.

"Sudah enggak ada komunikasi lagi. Enggak ingat kapan, enggak peduli lagi," ujar Syifa saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 September 2014. Menurut Syifa, saat ini dia dibayangi perasaan bersalah karena terlibat dalam penganiayaan Ade Sara hingga tewas. "Masih ingat itu terus. Sangat menyesal. Harusnya saya tidak berada di situ. Harusnya saya sudah pulang ke rumah," kata dia.

Sebelum berpacaran dengan Assyifa, Hafitd pernah berpacaran dengan Ade Sara ketika  keduanya duduk di kelas 3 SMA Negeri 36 Jakarta Timur. Namun begitu kuliah, mereka putus. Hafitd dan Assyifa kemudian menjalin cinta dan sama-sama kuliah di Kalbis Institut, Jakarta Timur. Meski telah berganti pacar, Hafitd masih tetap berusaha menjalin komunikasi dengan Ade Sara.

Sekitar awal Februari 2014, Assyifa memergoki Hafitd masih menerima pesan pendek dari Ade Sara. Syifa pun cemburu. Tak ingin bertengkar dengan Assyifa yang cemburu, Hafitd mengatakan akan menyuruh orang untuk menculik Ade Sara. Assyifa setuju, bahkan menyatakan akan ikut menculik. "Ya sudah aku ikut," kata Syifa seperti tertuang dalam surat dakwaan. (Baca: Cemburu Assyifa kepada Ade Sara Tak Wajar)

Pada 3 Maret 2014, sejoli itu menculik Ade Sara saat korban akan kursus bahasa Inggris. Syifa menelepon korban untuk meminta informasi tentang tempat kursusnya itu. Setelah bersua, Hafitd datang menjemput menggunakan mobil KIA Visto silver B-8328-JO. Di mobil itulah Ade Sara disiksa hingga nyawanya melayang. Keesokan harinya, tubuh korban dibuang ke pinggir jalan tol Cikampek (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PUTRI ADITYOWATI

Topik Terhangat: Koalisi Jokowi-JK | Siapa Ketua DPR | Sengketa Pilpres | Ancaman ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita lain:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

53 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

14 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

15 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

21 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.