TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir mengatakan tujuan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia khusus Pemilu 2014 ialah untuk mengevaluasi kerja penyelenggara pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum yang akan dievaluasi dan tidak ada tujuan yang mengarah pada penjungkalan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," kata dia di Jakarta, Selasa, 2 September 2014.
Menurut Herman, legitimasi kemenangan Jokowi-JK sudah kuat. Pasalnya, penetapan kemenangan pasangan poros PDI Perjuangan itu sudah dikukuhkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus 2014. (Baca: Usai Putusan MK, Ketua Komisi Pemerintahan Masih Diam)
"Putusan Mahkamah Konstitusi sudah final dan mengikat. Kami tidak memiliki intensi sama sekali untuk menggugat putusan tersebut," kata anggota Komisi II DPR ini.
Urgensi pembentukan pansus pemilu ini, kata dia, untuk mengevaluasi kerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Herman menilai KPU bekerja secara serampangan sehingga pelaksanaan Pemilu 2014 kacau. (Baca: Gerindra: Pansus Pilpres Setelah 15 Agustus)
"Ada banyak contoh kinerja KPU yang sembarangan, misalnya terbitnya aturan daftar pemilih khusus tambahan dan penggunaan anggaran pemilu tanpa seizin Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dan Kementerian Dalam Negeri."
Herman berharap pansus pemilu ini menghasilkan rekomendasi agar penyelenggara pemilu di semua level pemerintahan diberhentikan, bila ditemukan indikasi kegagalan dalam menggelar pemilu.
"Kami akan rekomendasikan agar pimpinan KPU di kabupaten, provinsi, maupun pusat agar diberhentikan karena gagal melaksanakan pemilu dengan baik," ujar dia.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolri Diminta Mundur
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Akhirnya, Florence 'Ratu SPBU' Bebas dari Tahanan