TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Kawasan Berikat Nusantara Piri Pasha Oemry mengatakan perusahaan membatalkan rencana reklamasi pantai di kawasan utara Jakarta. Alasannya, lahan reklamasi berbenturan dengan pulau yang juga akan direklamasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Rencana reklamasinya dibatalkan," kata Piri saat dihubungi, Senin, 1 September 2014.
Piri menuturkan, semula, perusahaan berencana mereklamasi lahan sepanjang 3 kilometer untuk pembangunan Pelabuhan Marunda. Namun, pekan lalu, rencana itu dibatalkan lantaran Pemprov ingin membangun bandar udara di tengah laut di Pulau O, salah satu dari 17 pulau yang akan direklamasi.
Selanjutnya, kata Piri, pembangunan pelabuhan tak akan memanfaatkan lahan reklamasi. Proses yang dilakukan hanya membangun dermaga pelabuhan. "Tahapannya hanya membangun dermaga dengan coastal shipping," katanya. Piri mengungkapkan dermaga tersebut memiliki luas kurang-lebih 1.400 meter persegi dengan anggaran senilai Rp 1,1 triliun.
Sebelumnya Pemprov DKI meminta KBN mengkaji ulang sketsa reklamasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengkajian dilakukan supaya pembangunan pelabuhan tak terhenti lantaran benturan tersebut.
Alasannya, Ahok berujar, keberadaan Pelabuhan Marunda dapat mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok hingga 30-40 persen. Selain itu, penambahan pelabuhan meningkatkan arus distribusi tata niaga di Ibu Kota. "Harus dicarikan cara, tapi enggak boleh menghambat KBN," kata Ahok.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia