Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset Boyke Mukijat mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipularang, Senin malam, 1 September 2014. Dalam peristiwa nahas itu, Boyke menderita luka-luka. Adapun istrinya, Widya Indrani, meninggal di tempat kejadian. (Baca: Tabrakan Bus dan Truk di Cipularang, Satu Tewas)

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rizal Ariansyah, kecelakaan terjadi di sekitar Kilometer 100 Jalan Tol Cikampek-Padalarang dari arah Bandung menuju Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada Senin tengah malam. Saat itu Boyke dan istrinya hendak pulang ke Jakarta setelah selesai menghadiri ujian kelulusan anak mereka di sebuah universitas di Bandung, Jawa Barat. (Baca: Ikang Fawzi Kecelakaan di Tol Cipularang)

Rizal mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, Boyke selamat tapi mengalami luka di bagian kepala. "Tadi Pak Boyke sempat dibawa ke rumah sakit juga, tapi sekarang sudah di rumah," katanya, Selasa, 2 September 2014.

Informasi sementara, istri Boyke Mukijat akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jenazah akan dimakamkan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB di Tanah Kusir.

MAYA NAWANGWULAN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh 
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPA dan Cucu Usaha Indosat Teken Perjanjian Jual Beli Saham

7 Oktober 2022

PPA dan Cucu Usaha Indosat Teken Perjanjian Jual Beli Saham

Anak usaha PT Indosat Ooredoo Tbk, PT Aplikanusa Lintasarta, melakukan kerja sama strategis dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


PPA Kucurkan Rp 725 Miliar Untuk Pemugaran Pesawat Garuda Indonesia

17 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
PPA Kucurkan Rp 725 Miliar Untuk Pemugaran Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menandatangani kerja sama fasilitas pembiayaan restorasi armada dengan skema bagi hasil dengan PPA. Untuk apa saja?


Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.


PPA Raih 2 Penghargaan IFN Awards

31 Mei 2022

PPA Raih 2 Penghargaan IFN Awards

PPA dinilai memiliki transaksi paling inovatif dan berdampak signifikan.


Erick Thohir Isyaratkan Bakal Kembali Rampingkan BUMN, dari 41 jadi 37

19 Februari 2022

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. Rapat tersebut terkait progres penanganan terhadap permasalahan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan progress restrukturisasi BUMN dan holding BUMN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Isyaratkan Bakal Kembali Rampingkan BUMN, dari 41 jadi 37

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyatakan bakal kembali merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dalam dua tahun ke depan.


3 Pihak Berhak Ajukan Pembubaran 7 BUMN, Harus Lewat Persetujuan Jokowi

17 November 2021

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
3 Pihak Berhak Ajukan Pembubaran 7 BUMN, Harus Lewat Persetujuan Jokowi

Pembubaran ataupun likuidasi BUMN harus melalui persetujuan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Erick Thohir Rombak Lagi Direksi BUMN, Sekarang Giliran PPA

6 Agustus 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir saat melihat uji coba alat ventilator milik Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. Erick Thohir berharap wabah COVID-19 ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menghasilkan produk kesehatan dalam negeri khususnya ventilator guna menunjang fasilitas Rumah Sakit yang ada di Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Erick Thohir Rombak Lagi Direksi BUMN, Sekarang Giliran PPA

Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).


Krakatau Steel Ingin Libatkan PPA untuk Restrukturisasi Utang

29 November 2019

Seorang pekerja di proses pembuatan baja di Pabrik Krakatau Steel, Cilegon, 26 November 2014. Krakatau Steel bisa memproduksi pipa untuk kepentingan sektor migas dengan kapasitas 115.000 ton/tahun. TEMPO/Tony Hartawan
Krakatau Steel Ingin Libatkan PPA untuk Restrukturisasi Utang

Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim bertemu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin untuk mencari solusi utang di tubuh perseroan.


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.