Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan, DPRD Belum Akan Panggil Gubernur Riau  

image-gnews
Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap Gubernur Riau Annas Maamun yang tersangkut kasus dugaan tindak asusila tersebar di sejumlah jalan protokol di Pekanbaru. Spanduk sudah terpasang sejak Rabu, 3 September 2014, di jembatan penyeberangan dan jalan layang. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau belum akan bersikap tentang kasus ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Riau, Zukri Misran, menuturkan hingga kini belum ada upaya pemanggilan Gubernur Riau Annas Maamun secara kelembagaan oleh DPRD Riau. "Saat ini, kami tengah fokus pembahasan anggaran pendapatan daerah 2015 serta pembahasan pemekaran daerah yang saat ini dituntut oleh warga Rokan Darusalam," ujarnya, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Kasus Asusila, Gubernur Riau Terancam 12 Tahun Bui)

Terlebih, masa jabatan legislator Riau bakal berakhir tiga hari lagi, yakni 6 September 2014. Meski demikian, kata dia, Dewan akan memanggil Annas Maamun untuk memberi klarifikasi setelah pelantikan legislator yang baru.

Zukri menjelaskan, sejauh ini belum ada tuntutan dari warga Riau atau laporan dari korban yang masuk ke Dewan. Lagi pula, kasus tersebut belum memiliki fakta yang kuat karena masih diselidiki polisi. "Biarkan saja dulu proses hukum berjalan. Kita akan panggil Gubernur setelah pelantikan anggota Dewan yang baru," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan anggota Fraksi PKS, Syafruddin Saan. "Kami akan panggil Gubernur setelah pembahasan APBD," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik, Rawa El Amady, menuturkan semestinya Annas Maamun mengeluarkan pembelaan atau bantahan secara langsung kepada media atas tuduhan yang menyudutkannya itu. Sebab, kata dia, jika Annas terus-menerus sembunyi dari persoalan, opini publik terhadap tuduhan tindak asusila ini akan semakin kuat.

"Gubernur segera memberikan klarifikasi dan bantahan di depan media. Jika kasus itu tidak benar, ia bisa laporkan balik untuk atas tuduhan pencemaran nama baik," ujarnya. (Baca: Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau)

Rawa menilai persoalan ini dipicu gaya pemerintah Annas yang terbilang otoriter. Annas kerap membuat kebijakan yang merugikan orang lain. Dia mencontohkan, Annas tak segan-segan memberhentikan atau memutasi pegawai pemerintah yang tidak mengikuti kehendaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada semacam gerak perlawanan dari kelompok yang dirugikan. Apalgi ada tuduhan yang memiliki fakta yang bisa disangkutkan kepada dia," ujarnya.

Sebelumnya, WW, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardhi Thaher, melaporkan Annas ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap WW di rumah pribadi Annas. Menurut Soemardhi, laporan anaknya tertuang dalam berkas Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim.

Annas membantah tuduhan pelecehan seksual itu. Juru bicara Pemerintah Provinsi Riau, Yoserizal Zen, menyebutkan Annas tidak pernah melakukan tindak asusila terhadap WW. "Pak Annas mengaku itu fitnah," kata Yoserizal.

RIYAN NOFITRA

Berita Lain
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat 
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba' 
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

6 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

27 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

28 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

28 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual