TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik segera dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi. Menurut Abraham, dalam waktu dekat KPK bakal mengumumkan status hukum Jero. "Dalam waktu dekat," katanya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Jakarta, Selasa, 2 September 2014.
Menurut Abraham, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Jero. KPK menduga politikus Partai Demokrat itu menerima sejumlah uang. "Kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, itu berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," ujarnya. Ekspose alias gelar perkara merupakan forum untuk menguji alat bukti. (Baca: Waryono Karno Tersangka, Kementerian ESDM Pasrah)
Setelah menjerat bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno, KPK mengusut indikasi penyelewengan pengadaan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan pada tahun anggaran 2011-2013. Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan ada perintah Jero kepada Waryono saat masih menjabat Sekjen Kementerian Energi untuk memainkan anggaran di Kementerian.
Pada 16 Juli 2014, Menteri Jero diperiksa penyelidik KPK selama enam jam. Kepada wartawan, seusai pemeriksaan, Jero mengaku ditanya soal dugaan penyimpangan anggaran dana di kementeriannya. Saat itu dia mengaku tak paham. "Saya ditanya anggaran tahun 2010, tentu saya tak tahu apa-apa karena saya baru menjadi Menteri Energi Oktober 2011," katanya.
Selain itu, Jero mengaku ditanyai penyelidik ihwal dana operasional menteri. "Itu pertanyaan khusus dan saya menerangkan memang dana itu ada, semua menteri mendapatkannya. Termasuk, ketika saya menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata," ujarnya. Dalam soal penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK juga memeriksa istri Jero, Triesnawati. (Baca: Menteri Jero Bantah Istri-Anaknya Terlibat Korupsi)
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB