TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyerahkan kasus indikasi keterlibatan korupsi yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jero saat ini menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)
Menurut Max, Demokrat akan melepas segala atribut kepartaian saat Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Biarlah KPK yang akan menelusuri semuanya," kata Max saat dihubungi, Selasa, 2 September 2014. "Itu bukan urusan partai lagi nanti seandainya status hukumnya sudah berubah." (Baca: Waryono Karno Tersangka, Kementerian ESDM Pasrah)
Dia menyesalkan kasus ini. Semestinya Jero memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Terlebih Jero pernah menandatangani pakta antikorupsi, baik itu di partai maupun sejak dia menjabat sebagai menteri pada 2006. (Baca: KPU: Jero Wacik Bisa Dilantik, Tapi Tak Bersumpah)
Namun dia tak mau menjelaskan soal nasib Jero di parlemen. Menurut Max, keputusan itu akan diambil setelah KPK mengumumkan status resmi Jero Wacik. "Kita jangan berandai-andai," kata Max.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri Energi Jero Wacik. KPK menduga Jero, yang sebelumnya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, menerima sejumlah uang.
"Kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, itu berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," kata Abraham di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa, 2 September 2014. Dia mengatakan, dalam waktu dekat, KPK bakal mengumumkan status hukum Jero.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak membantah kabar bahwa Jero sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Nanti pada waktunya akan disampaikan, minggu ini atau minggu depan," kata Bambang di kantornya, Selasa dinihari, 2 Agustus 2014.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengakui telah dilakukan gelar perkara alias ekspose beberapa perkara dugaan korupsi. Salah satunya kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi.
Jero Wacik sendiri menolak berkomentar banyak mengenai langkah hukum yang dilakukan KPK. Ia tak menyatakan siap atau tidak, hanya menyerahkan semuanya kepada kewenangan hukum. "Kita hormati saja dan serahkan semua kepada hukum," kata Jero saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 1 September 2014.
Saat ini KPK sedang mengusut indikasi penyelewengan dalam pengadaan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013. KPK telah menetapkan Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi, sebagai tersangka dua kasus: dugaan penerimaan gratifikasi dan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana di sekretariat jenderal.
REZA ADITYA | MUHAMAD RIZKI | AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang