TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Carel Ticualu, mengatakan Anas Urbaningrum rencananya akan menghadirkan tiga saksi ahli dan tiga saksi fakta yang meringankan pada persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang hari ini.
"Pak Anas siap saja hari ini, enggak ada kejutan, hanya memang dari awal kami sudah memperkirakan dakwaan jaksa itu ngawur," kata Carel ketika dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Profil Ayung, Bos Sannex dalam Kasus Anas)
Carel mengatakan dirinya tidak mengingat siapa keenam nama saksi itu. Dia hanya ingat bahwa saksi ahli yang akan dihadirkan terdakwa hari ini adalah ahli pidana dan ahli hukum tata negara. (Baca: Atut Hadapi Vonis, Anas: Ini Pak Atut Datang)
"Kami diberikan waktu oleh pengadilan hingga Kamis, 4 September 2014, atau besok, untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa (Anas)," kata Carel soal agenda di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Carel, dari 106 saksi yang sudah dihadirkan di persidangan, hanya empat saksi yang dianggap memberatkan Anas Urbaningrum, yakni Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan dua sopir Nazaruddin, yakni Dede dan Jauhari. (Baca: Saksi: Nama Istri Anas Dihapus dari PT Dutasari)
Carel mengakui saat ini dirinya belum aktif menjadi pengacara Anas setelah menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 1 September 2014.
Tapi dia mengatakan siap kapan saja ketika diminta Anas menjadi pengacaranya kembali. "Putusan pengadilan rencananya pada 19 September 2014, saya selama ini masih terus memantau, bersama pengacara yang masih aktif seperti Adnan Buyung Nasution, dan Firman Wijaya," kata dia.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita lain:
Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker