TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi segera mencekal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik bepergian ke luar negeri. "Untuk mendukung penyidikan," kata komisioner KPK, Bambang Widjojanto, kepada pers, Rabu, 3 September 2014. Pernyataan senada disampaikan komisioner KPK lainnya, Zulkarnaen.
Pencekalan merupakan kebijakan standar operasional bagi sesorang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, komisi antirasuah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus pemerasan dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri. (Baca: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)
Bambang menjelaskan, menteri yang juga menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu belum dicekal. KPK akan secepatnya mencekal Jero. "Sesegera mungkin kami berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Zulkarnaen. (Baca: KPU: Jero Wacik Bisa Dilantik, Tapi Tak Bersumpah)
RAYMUNDUS RIKANG R.W
Baca juga:
NU Anggap Penggusur Makam Nabi Sakit Jiwa
Milisi Kuasai Pemerintahan Libya
Jalani Operasi Rahim, Jupe Senang Gaston Datang
132 Proyek MP3EI Berjalan di Akhir 2014