TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diserahkan ke KPK pada Februari 2012, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku memiliki total aset sebesar Rp 11,6 miliar dan US$ 430 ribu (sekitar Rp 5 miliar).
Total asetnya Rp 16 miliar. Jumlah itu naik Rp 3 miliar (dengan kurs US$ 1 sebesar Rp 11.700) dibandingkan dengan laporan yang diserahkan Jero ke KPK pada November 2009. Pada 2009, Jero melaporkan kekayaannya Rp 12,368 miliar dan US$ 50 ribu. (Baca: Pukat UGM: Sektor Energi Jadi Bancakan Politikus).
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi pada Rabu, 3 September 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero dijerat dengan pasal pemerasan. Menurut Bambang, Jero diduga memeras dengan menyalahgunakan wewenang sehingga membuat negara merugi Rp 9,9 miliar. Lewat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji, Jero mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (Simak pula: Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka)
Berikut rincian harta kekayaan Jero per 1 Februari 2012 seperti yang dilansir dari laman acch.kpk.go.id .
1. Harta Tak Bergerak: Rp 8,2 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 1.550 m2 dan 750 m2 di Kabupaten Tangerang: Rp 5 miliar.
- Tanah seluas 169 m2 di Kabupaten Tangerang: Rp 169 juta.
- Tanah seluas 21.050 m2 di Kabupaten Tabanan, Bali: Rp 2,2 miliar.
- Tanah seluas 2.265 m2 di Kota Depok: Rp 849,3 juta.
2. Harta Bergerak: Rp 375 juta
- Mobil merek Mercedes-Benz: Rp 200 juta.
- Mobil merek Nissan Arena: Rp 175 juta.
Harta Bergerak lain: Rp 800 juta
- Logam mulia: Rp 200 juta
- Batu mulia: Rp 100 juta
- Barang antik dan seni: Rp 500 juta
3. Giro dan Kas: Rp 2,3 miliar dan US$ 430 ribu
MUHAMMAD MUHYIDDIN