TEMPO.CO, Bandung - Sempat buron hampir dua pekan, Brigadir EM, oknum anggota Polres Cimahi Kota yang merampok uang Rp 270 juta, akhirnya ditangkap di Lumajang, Jawa Timur, Rabu 3 September 2014. Dikabarkan, pria ini ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sudrajat membenarkan kabar penangkapan EM. Dia menerima info tersebut dari jajaran Polres Bandung siang tadi.
"Betul, kalau sabar mengejar, akhirnya (EM) tertangkap. Informasi yang saya terima, dia disergap saat sedang naik sepeda motor dalam perjalanan menuju Pulau Bali antara pukul 09.00-10.00 pagi tadi (Rabu, 3 September)," kata Sudrajat saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014.
Sudrajat enggan mendetail penangkapan EM dan bersama siapa dia ditangkap. "Soal detail dan motif tersangka, kan, masih dalam pemeriksaan. Nanti pasti dipublikasikan," katanya.
EM, anggota Satuan Pengamanan Obyek Vital Polres Kota Cimahi, membawa kabur mobil dan duit Rp 270,8 juta milik perusahaan jasa keuangan, PT Advantange, yang sedang dia kawal di Jalan Raya Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat malam, 22 Agustus 2014.
Dia meninggalkan dua karyawan perusahaan yang baru mengganti ban Isuzu Panther D-1690-LN pengangkut duit yang bocor.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
SBY Kaget Dengar Jero Wacik Jadi Tersangka
Tersangka Jero Wacik Janji Tetap di Indonesia
Jero Wacik Tersangka, Anas: Kapan?
Foto Nikah Jolie-Pitt Laku Rp 44 Miliar