TEMPO.CO, Tangerang - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggerebek tempat penampungan TKI di Kelurahan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
Selain tidak berizin, tempat penampungan yang dijadikan asrama dan balai latihan kerja para TKI ini dinilai menyalahi prosedur rekrutmen TKI. Sebab, di sana ditemukan calon tenaga kerja di bawah umur dan buta huruf. "Ini bisa jadi gejala human trafficking," ujar Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansur saat di lokasi penggerebekan.
Sebanyak 30 calon TKI yang diperkirakan akan diberangkatkan ke Singapura, Malaysia, Taiwan, dan Hong Kong ditemukan dalam tempat penampungan tersebut. Di antaranya ada yang masih berusia 11 tahun dan ada 19 orang yang masih buta huruf.
Menurut Gatot, tidak memenuhi syaratnya rekrutmen calon TKI tersebut akan menjadi potensi permasalahan TKI. "TKI yang tidak bisa apa-apa dan di bawah umur gampang menjadi korban penipuan bahkan human trafficking," katanya. (Baca: Idul Fitri, Duit Kiriman TKI Capai 15 Triliun)
Gatot mengatakan pengintaian tempat penampungan itu sudah dilakukan sejak kemarin malam. Ia memastikan BLK tersebut tidak berizin untuk menampung lebih dari 90 orang. "Sementara jumlah calon TKI yang terdata di sana ada 303 orang," katanya.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
MU Terkena Karma Manchester City
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak