TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (RDP) menggelar rapat dengar pendapat dengan kementerian/lembaga, Rabu, 3 September 2014. Rapat untuk membahas anggaran mitra kerja kementerian/lembaga tahun 2014 itu hanya dihadiri sedikit anggota Komisi Hukum DPR. (Baca: DPR: Penambahan Kuota BBM Belum Pernah Terjadi)
Pantauan Tempo, rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu hanya dihadiri enam anggota DPR. Di antaranya Trimedya Panjaitan dan Ichsan Soelistio dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Marcus Silano dan Eddy Sadeli dari Fraksi Demokrat, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun, dan Ahmad Kurdi Moekri dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Padahal, dalam daftar hadir tersebut tercatat anggota Komisi Hukum berjumlah 49 orang. (Baca: Disediakan Bus, DPRD: Kami Bukan Anak Sekolah)
Sementara itu, seluruh perwakilan dari lembaga atau mitra kerja tampak hadir semua. Di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai, perwakilan dari Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan M. Yusuf. (Baca: Mobil Dinas Anggota DPRD Kupang Diganti Bus)
Hingga saat ini rapat masih berlangsung. Baru dari BNN dan KPK yang menyampaikan rapat anggaran kerja tahun 2015.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker