TEMPO.CO, Jakarta - Wakil presiden terpilih, Jusuf Kalla, mengatakan selama ini hasil riset perguruan tinggi nyaris tak terasa manfaatnya. Itulah sebabnya pemerintahan mendatang mempertimbangkan untuk memecah Kementerian Pendidikan nasional menjadi dua lembaga, yaitu kementerian pendidikan dasar dan menengah serta kementerian pendidikan tinggi dan riset.
"Agar pendidikan bisa segera memberi sumbangsih nyata bagi pembangunan," ujarnya di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu, 3 September 2014.
Dengan membuat kementerian pendidikan tinggi dan riset, ia berharap perguruan tinggi lebih fokus mengembangkan disiplin ilmu tertentu berbekal riset yang dikerjakan. "Jadi besok kalau mau tahu soal kanker langsung merujuk universitas A, mau tahu soal beras langsung tanya universitas B. Jadi fokus," kata Kalla.
Adapun soal rencana pembentukan kementerian pendidikan dasar dan menengah, Kalla beralasan, pemerintah pusat tidak lagi punya kewenangan lebih jauh di tingkat pendidikan ini. Sebab, kebijakan otonomi daerah sudah mampu mengatur seluruh hal teknis, seperti kebutuhan guru, pengembangan bangunan sekolah, dan honorarium. "Paling pemerintah pusat hanya berperan untuk menentukan kurikulum nasional saja," kata dia.
RAYMUNDUS RIKANG R.W.
Terpopuler:
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Hatta: Tak Sedikit pun Terpikir Jegal Jokowi
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker