Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Renegosiasi Newmont, Apa Saja yang Disepakati?  

image-gnews
Chatib Tegaskan Pemerintah Pusat Beli Saham Newmont
Chatib Tegaskan Pemerintah Pusat Beli Saham Newmont
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara telah menyepakati renegosiasi kontrak pertambangan, seperti yang diamanatkan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. (Baca: Besok, Newmont Teken MoU Renegosiasi Kontrak)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar mengatakan ada enam poin renegosiasi yang disepakati, dan Newmont bisa meneken nota kesepahaman (MoU) pada hari ini, Rabu, 3 September 2014. "Setelah itu, Newmont bisa mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat," kata Sukhyar di kantornya.

Sukhyar mengatakan, secara prinsip, Newmont sudah menyepakati enam poin renegosiasi. Poin yang cukup penting adalah kenaikan royalti sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012, yakni emas sebesar 3,75 persen, tembaga 4 persen, dan perak 3,25 persen.

Kesepakatan lainnya adalah rencana kerja dan luas wilayah pertambangan yang direalisasikan oleh Newmont, dari semula sekitar 87.000 hektare menjadi 66.422 hektare. Menurut Sukhyar, Newmont masih berniat mengembangkan tambang ke wilayah timur yang bisa dilakukan hingga kontrak habis pada 2030. "Masih ada waktu," ujarnya.

Selain itu, Newmont sepakat untuk membayar dana jaminan pembangunan smelter senilai US$ 25 juta. Meskipun pembangunan smelter-nya nanti bekerja sama dengan Freeport, pemerintah tetap menuntut Newmont memberi dana jaminan sebagai komitmen kesungguhan pembangunan smelter. (Baca juga: Smelter Freeport Sebaiknya Dibangun di Papua)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak kalah pentingnya adalah kewajiban divestasi. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, dalam pekan pertama September 2014, Newmont bisa mengekspor konsentrat tembaga ke Jepang, Spanyol, dan Thailand. "Devisa yang kita dapat sekitar US$ 400 juta," kata Sukhyar. (Baca: Karyawan Newmont Pengin Perusahaan Cepat Pulih)

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa  

Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli  
Soal Bocoran Kabinet, Ini Kata Jokowi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pertambangan minyak Exxon Mobil Oil Indonesia Inc
Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.


Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.


Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.


Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Arifin Panigoro. TEMPO/Seto Wardhana
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.


Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.


Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Lokasi lubang bekas tambang tenggelam siswi SMP Samarinda. TEMPO/SG Wibisono
Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.


Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal


Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Buku berjudul
Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.


Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Pabrik tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.


Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Kawasan Filter Plan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, 12 Juni 2014. ANTARA/Ahmad Subaidi
Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.