Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuota BBM Bersubsidi Bisa Ditambah, Asal...

image-gnews
Menteri Keuangan Chatib Basri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Chatib Basri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan pemerintah memiliki peluang untuk merevisi kuota bahan bakar minyak bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014. Revisi bisa dilakukan bila kuota yang ditetapkan pemerintah dalam APBNP 2014 tak mencukupi lagi. (Baca: Subsidi BBM Hantui Kurs Rupiah)

Untuk mengubah volume kuota tersebut, pemerintah, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, harus mengajukan penambahan volume ke Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat. "Untuk pengajuan itu, kan, harus ada data untuk bukti bahwa kuota tersebut tak cukup," kata Chatib di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Peluang Naikkan BBM September 2014 dan Maret 2015)

Pemerintah, kata Chatib, memiliki cukup dana untuk membiayai penambahan BBM bersubsidi. "Uangnya ada, tapi volumenya sudah dipatok 46 juta kiloliter dalam undang-undang," katanya. Dia melanjutkan, pembiayaan untuk BBM bersubsidi dapat dilakukan asal penyebabnya adalah perubahan kurs atau perubahan harga minyak mentah Indonesia. (Baca: Mengapa PDIP Dulu Tolak Kenaikan Harga BBM)

Jika ingin mengubah kuota volume BBM subsidi, kata Chatib, pemerintah harus membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau merevisi APBNP 2014. Jika BBM bersubsidi habis tapi pemerintah belum mengajukan usul untuk menambah kuota, Premium akan dijual tanpa subsidi. (Baca: Bertemu Tim Transisi, Pemerintah Tak Bahas BBM)

Sejak awal, kata Chatib, volume BBM bersubsidi memang sudah dipatok dalam APBNP 2014. "Saya sudah ajukan kuota BBM bersubsidi untuk dibuka saja, tapi waktu itu ditolak oleh DPR," ujarnya.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) menyatakan potensi kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2014 jebol. Alasannya, sejak 26 Agustus 2014 lalu, kebijakan pengendalian penyaluran kuota harian BBM subsidi di SPBU dihentikan.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, berdasarkan perhitungan Pertamina, potensi over kuota BBM bersubsidi mencapai 1,35 juta kiloliter. "Kalau pengkitiran dihentikan, sementara kuota tidak ditambah dan kita do nothing, hitungan kami Premium dan solar habis sekitar Desember," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu, 27 Agustus 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TRI ARTINING PUTRI | AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan 
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang 
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba' 
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

14 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

26 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

35 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

38 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

42 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

44 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di sela-sela acara The 4th Indonesia Human Capital Summit 2023 di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin, 6 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Darmawan Junaidi, dan Chatib Basri disebut-sebut Menteri Keuangan di rezim Prabowo nanti. Siapa mereka?


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

44 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

45 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

45 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.