TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nakortika Nasional Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Sriyono, belum dapat memastikan keberadaan adik Titi Yusnawati yang disebut-sebut tertangkap dalam kasus narkoba. Titi adalah istri Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono, yang ditangkap karena kasus narkoba di Malaysia pada 29 Agustus 2014. “Saya belum dapat memastikan keberadaannya,” kata Sriyono, Rabu, 3 September 2014.
Setelah pelantikan 16 perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang, Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyatakan Titi diduga masuk jaringan narkotik internasional. Menurut Anang, Titi sudah masuk radar BNN. (BNN: Istri Idha Diduga Ikut Jaringan Narkotika)
Adik Titi disebut tertangkap tangan di Pontianak pada Mei 2013. Saat penangkapan, dia dikabarkan kedapatan memecah 2 kilogram paket sabu ke dalam paket yang lebih kecil. Diduga, paket-paket tersebut akan dikirim ke Jakarta dan sebagian dijual di Kalimantan Barat. (Baca juga: Rumah Polisi Narkoba Idha Endi Kosong)
Idha Endri Prastiono ditangkap setelah polisi Malaysia menyergap Sonia Suci Pasigan, perempuan Filipina, di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2014, sekitar pukul 07.00.
Polisi menemukan 3,1 kilogram sabu dan informasi soal penerimanya di Kuching. Informasi inilah yang kemudian berbuntut penangkapan Idha dan Bripka Harahap itu di Kuching, sore harinya.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar