TEMPO.CO, Kupang - Berdasarkan data Badan Nasional Narkotika (BNN) Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlah pecandu narkoba di daerah itu mencapai 43 ribu orang. Karena itu, BNN NTT gencar melakukan sosialisasi untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba di daerah itu.
"Angka pencandu narkoba di NTT sudah pada tahap mengkhawatirkan karena telah mencapai 43 ribu orang," kata Kepala BNN NTT Aloysius Dando kepada Tempo, Kamis, 4 September 2014. Jumlah penduduk NTT berdasarkan sensus 2010 mencapai 4,68 juta. (Baca juga: BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba)
Menurut dia, jumlah pecandu tersebar di Kota Kupang, diikuti Kabupaten Sikka, Belu, Labuan Bajo, dan Manggarai Barat. Pecandu narkoba terbanyak berasal dari kalangan pelajar, pegawai negeri sipil, dan polisi.
Untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba ini, Aloysius berharap para orang tua melaporkan anaknya yang menjadi pencandu narkoba ke BNN agar bisa diproses untuk masuk ke panti rehabilitasi di Makasar, Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan pihaknya kesulitan merahibilitasi pecandu narkoba karena NTT belum memiliki panti sendiri, walau pihaknya telah meminta kepada Kementerian Kesehatan agar bisa memakai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kupang yang tidak dimanfaatkan. "Kami sudah melihat rumah sakit itu, tapi sampai sekarang belum ada kepastian pemanfaatannya," ujarnya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Putin:Jika Mau,Saya Bisa Ambil Kiev dalam 2 Minggu
Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka
Obama Bersumpah Hancurkan ISIS