TEMPO.CO, Sidoarjo - Dewan pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menargetkan pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun dari jabatannya. “Kami menargetkan, di akhir masa jabatan Pak SBY, pembayaran ganti rugi itu sudah lunas,” kata Bupati Sidoarjo Saiful Illah didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo seusai peresmian karantina ikan di Puspa Agro, Sidoarjo, Rabu, 3 September 2014.
Menurut Saiful, SBY adalah orang yang pertama kali mengusulkan pembayaran ganti rugi itu dibantu oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saiful yakin usulan yang akan dibawa oleh Dewan Pengarah BPLS ke pemerintahan pusat akan berhasil. “Karena yang mengusulkan Pak SBY, maka di zamannya harus membantu merekomendasikan pembayaran ganti rugi itu,” ujarnya. (Baca juga: Warga Sumur Gas Kalidawir Tagih Janji PT Lapindo)
Dewan Pengarah BPLS yang terdiri atas Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan Kapolda Jawa Timur telah mengirim surat kepada SBY soal pelunasan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo. Menurut Saiful, surat itu sudah ada di sekretaris kabinet untuk diteruskan kepada presiden.
Apabila diundang ke Jakarta, menurut Saiful, Dewan Pengarah siap memperjuangkan usulan itu sampai berhasil. “Jika sudah disetujui dibantu APBN, maka selesai sudah permasalahan ini.”
Saiful membenarkan bahwa kondisi tanggul saat ini sudah sangat memprihatinkan dan terancam jebol. Sebab, batas antara air dan tanggul tinggal sejengkal. “Dan warga tidak peduli dengan itu karena masih belum terlunasi semuanya,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita lain:
Obama Bersumpah Hancurkan ISIS
Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka
Polisi Kembalikan Lamborghini Lulung ke ATPM