TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto "buka mata" soal rekam jejak Ajun Komisaris Besar Idha Endi berdasarkan keterangan rekan kerjanya. (Baca: BNN: Soal Istri Polisi Narkoba Tak Bisa Diumbar)
Dari penjelasan beberapa pejabat Polda Kalimantan Barat yang dipanggil, Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono diketahui belum menjalani sidang disiplin atas pelanggaran yang dilakukannya. Salah satunya adalah saat istri Idha, Titi, mengaku kehilangan 6 kilogram perhiasan di Bandara Soekarno-Hatta. (Baca: Polisi 'Narkoba' Segera Dipindah ke Kuala Lumpur)
"Saat itu dia meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan," kata Arief, Rabu, 3 September 2014. Arief juga mendapat laporan ada dugaan pelanggaran susila yang dilakukan Idha saat bertugas di Polda Sumatera Utara, tempat dia bertugas sebelumnya. "Artinya, dia (Idha) sudah tidak cocok lagi menjadi polisi."
Arief menuturkan pertama kali menduduki jabatan Kapolda Kalimantan Barat seperti masuk ke hutan belantara. "Saya harus bisa mengenali mana yang manusia dan mana hantu," katanya. Arief mengaku penangkapan anak buahnya di Malaysia membuatnya kelabakan. (Baca: Tim Khusus Polda Kalbar Selidiki Polisi 'Narkoba')
Arief sudah melaporkan kasus Idha Endi ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman. "Jika ini dianggap sebagai kegagalan saya sebagai pemimpin, saya siap menerima konsekuensinya," ujarnya. Namun, tutur Arief, Kapolri ternyata menyatakan kasus ini di luar kuasa Arief. (Baca juga: Polisi Narkoba Idha Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas)
ASEANTY PAHLEVI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
Pendiri Golkar Cap Agung Laksono Pengkhianat
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah