TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Negara Bagian Serawak, Malaysia, pada Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan anak buahnya, Brigadir M.H. Harahap. Menurut Kepolisian Malaysia, dalam penangkapan itu ditemukan juga barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram. (Baca: Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba')
Dalam catatan Tempo, kasus narkoba seperti yang melibatkan kedua anggota Polri itu bukan hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, sedikitnya ada lima kasus serupa yang membelit para aparat yang punya moto sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ini. Berikut daftarnya:
1. Brigadir Kepala Ronald Ali
Jabatan: Direktorat Narkotik dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Gorontalo.
Kasus : Selundupkan sabu 0,7 gram ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.
Status : PN Gorontalo memvonis 5 tahun (17/10/2012).
2. Inspektur Satu Hen PW
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Kasus : Pengedaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang.
Status : Ditangkap BNN pada Februari 2013.
3. Brigadir Kepala Kristop Sinaga dan Bripka Indra Aswandi
Jabatan: Anggota Kepolisian Sektor Parapat, Simalungun, Sumatera Utara.
Kasus : Tertangkap tangan menggunakan sabu di Hotel Inna Parapat, Desember 2012.
Status : PN Simalungun memvonis 8 bulan pada Mei 2013.
4. Komisaris SR
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Riau.
Kasus : Kepemilikan 6.904 butir ekstasi senilai Rp 1,4 miliar.
Status : Ditetapkan menjadi tersangka pada November 2013.
5. Brigadir Kepala Nr
Jabatan: Anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kasus : Menyimpan 51.097 pil ekstasi dan 3.356 gr sabu senilai Rp 20,3 miliar.
Status : Ditangkap Polisi pada 12 Februari 2014.
6. Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir M.H. Harahap
Jabatan: Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalbar dan anggota Polres Entikong.
Kasus: Tertangkap diduga membawa sabu 6 kilogram.
Status: Dalam tahanan Polisi Diraja Malaysia.
Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan upaya pihaknya dalam melakukan penegakan hukum atas kasus-kasus narkoba di Indonesia sudah luar biasa. "Saya kira sudah keras sekali, sudah tegas sekali, dan lembaga pemasyarakatan kita itu hampir 60 persen dihuni oleh pelaku narkoba," kata Sutarman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 September 2014. (Baca: Tim Khusus Polda Kalbar Selidiki Polisi 'Narkoba')
Sutarman mencontohkan banyak pelaku kasus narkoba yang telah ditangkap, begitu juga yang sudah dihukum mati. Bahkan, pemetaan kasus-kasus narkoba di wilayah Indonesia juga sudah dilakukan. Meski demikian, Sutarman mengakui bahwa langkah-langkah yang telah dilakukan Polri selama ini ternyata tidak menimbulkan efek jera karena narkoba masih masuk di banyak tempat di Indonesia. "Permintaannya tinggi dan konsumen narkoba di Indonesia itu besar." (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')
SUMBER: PDAT | BERBAGAI SUMBER
TEKS: EVAN KOESUMAH | RIDHO JUN PRASETYO | BC
Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia