TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, memaparkan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkejut mendengar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengklaim SBY selama ini tak pernah menduga kasus di Kementerian Energi dapat menjerat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
"Beliau terkejut karena selama ini mendapat laporan, tak ada arah kuat untuk Jero. Tapi kemudian malah ditetapkan tersangka," kata Julian di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis, 4 September 2014. Selain itu, menurut Julian, SBY belum menerima keterangan resmi dan lengkap tentang alasan penetapan Jero sebagai tersangka. (Baca: SBY Kaget Dengar Jero Wacik Tersangka)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Jero sebagai tersangka kasus pemerasan di Kementerian Energi pada Rabu, 3 September 2014. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero dijerat pasal pemerasan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga memeras dengan menyalahgunakan wewenang sehingga membuat negara merugi Rp 9,9 miliar.
Sejak awal, menurut Julian, SBY hanya mendengar informasi tersebut dari berita di media massa dan laporan. Hal ini juga disebabkan dirinya sedang berada di Singapura saat Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat perintah penyidikan atas nama Jero. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Bakal Diperiksa)
Julian menyatakan belum ada rencana pasti SBY bertemu Jero. Meski demikian, pertemuan tersebut pasti akan segera terjadi karena pemerintah mendengar kabar Jero sudah membuat surat pengunduran diri. "Secara resmi belum ada, tapi mungkin Jero sudah menyampaikan kepada presiden secara langsung," kata Julian.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat