TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan rapat asumsi dasar energi antara Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terpaksa ditunda. Rapat yang seharusnya berjalan pada hari ini, Kamis, 4 September 2014, diundur empat hari karena Menteri Jero Wacik jadi tersangka korupsi.
Padahal, kata Andin, pembahasan asumsi energi penting untuk menentukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor minyak dan gas. "Untuk itu, kami harus menunggu pembahasan asumsi energi selesai," kata Andin di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2014.
Namun Andin enggan berkomentar ketika ditanya mengenai efek dijadikannya Jero Wacik sebagai tersangka terhadap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. "Saya enggak tahu kalau itu," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pembahasan asumsi dasar energi untuk Rancangan APBN 2015 sedikit terhambat setelah Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, pasti akan segera ada yang menggantikan Jero Wacik sebagai menteri.
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, 3 September 2014. Jero tersangkut kasus korupsi dan dugaan pemerasan di Kementerian Energi.
TRI ARTINING PUTRI