Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Diminta Haramkan Politik Uang  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri) dan Anggota DPD, M. Sofwat Hadi (kanan) menyimak pandangan dari mantan anggota KPU, Chusnul Mar'iyah saat Dialog Interaktif di gedung DPD, Jakarta, (23/1). ANTARA/Widodo S.
Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri) dan Anggota DPD, M. Sofwat Hadi (kanan) menyimak pandangan dari mantan anggota KPU, Chusnul Mar'iyah saat Dialog Interaktif di gedung DPD, Jakarta, (23/1). ANTARA/Widodo S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen ilmu politik Universitas Indonesia, Chusnul Mariyah, mengatakan politik uang yang marak terjadi dalam politik praktis adalah bentuk budaya politik. "Tanpa disadari, politik uang sudah menjadi perilaku politik di Indonesia," ujarnya ketika bersaksi dalam sidang kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4 September 2014.

Chusnul menjelaskan, politik uang bahkan dilakukan dalam pemilihan senat mahasiswa di universitas. "Para kandidat biasanya memberikan (uang) transport (kepada) pendukungnya," ujarnya. (Baca: Yusril Sarankan UU Pencucian Uang Dibawa ke MK)

Politik uang, menurut Chusnul, telah melebur dengan biaya politik. Pengkeroposan nilai ini terjadi karena kebiasaan dan budaya politik yang berlangsung selama puluhan tahun. Secara tidak sadar, para politikus melakukan politik uang sebagai suatu kewajaran dan keharusan.

Kebiasaan politik uang tersebut juga dikritik Chusnul dengan menyebutnya melemahkan man. "Mereka tidak mengenal qada dan qadar (takdir)," ujarnya. Padahal ada yang hal yang lebih penting ketimbang uang, yaitu kualitas politik seorang politikus. Dia menyarankan Majelis Ulama Indonesia untuk menetapkan fatwa haram terhadap politik uang yang dilakukan dalam kampanye.

Agar perilaku tersebut hilang, Chusnul mengatakan, pola pikir politik masyarakat harus diubah. Sistem keikutsertaan politik harus mengedepankan kualifikasi keikutsertaan, bukan biaya politik. "Itu yang salah," ujarnya.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini berkaca pada sistem pemilu negara-negara maju, seperti Inggris. Dia mengatakan, dengan sistem yang benar, biaya politik bisa dipangkas secara signifikan. "Di Inggris, pada masa kampanye, kita tidak melihat banyak spanduk bertebaran," katanya.

Namun, Chusnul mengakui, menghilangkan kebiasaan politik uang tidaklah mudah. Butuh proses yang panjang untuk mencapai cita-cita tersebut. Dukungan pemerintah serta penyelenggara politik juga memegang peran kunci. "Jika rakyat sudah berubah tapi KPU masih menjual suara, ya, sama saja," kata Chusnul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chusnul Mariyah didatangkan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, sebagai saksi ahli di bidang politik. Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan Anas memberikan sejumlah uang kepada pendukungnya dalam kampanye agar menjadi Ketua Umum Demokrat pada 2010.

Dalam kasus dugaan korupsi dana Hambalang, Anas merupakan terdakwa dugaan suap gratifikasi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional.

ANDI IBNU RUSLI


Berita Terpopuler

Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

26 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.


Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

26 hari lalu

Acara Buka Bersama Partai Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Acara itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Tempo/Yohanes Maharso
Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.


Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

29 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

42 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

42 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.


Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

43 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.


Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

56 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.


Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.


Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

13 Februari 2024

Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang dan Media Sosial Selama Masa Tenang
Efek Buruk Serangan Fajar bagi Demokrasi yang Sehat

Serangan fajar tidak hanya mempengaruhi pemilih secara langsung dengan imbalan materi, tetapi juga memengaruhi integritas dan kualitas demokrasi


2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

13 Februari 2024

Caleg Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq. Foto: Instagram
2 Caleg Golkar Diduga Langgar Masa Tenang dengan Bagi-Bagi Uang, Ini Dapilnya

Beredear video soal dugaan bagi-bagi uang oleh dua Caleg Golkar dari Dapil Bekasi dan Depok