TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan fase ketiga seksi W1 Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta menuju Tanjung Priok dalam waktu enam bulan. Sebab, ruas tol ini merupakan akses alternatif bagi kendaraan yang berasal dari Jalan Tol Cikampek dan Jalan Tol Cakung-Cilincing. Saat ruas tersebut sudah berfungsi, kendaraan tak perlu lagi melalui ruas tol dalam kota untuk menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau sudah begitu, kan, kaitannya sama distribusi barang, tol ini akan sangat membantu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 3 September 2014.
Ahok mengatakan pemenuhan target tersebut semestinya tak menemui kendala pembebasan lahan seperti yang terjadi pada fase pertama dan kedua. Alasannya, seksi W1 sepanjang 2,36 kilometer berada di atas lahan PT Pelabuhan Indonesia II, yang tak memiliki banyak bangunan di atasnya. (Ini Kata Ahok Soal Ganti Rugi Tol Priok )
Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan menemui pihak pemberi pinjaman, Japan International Cooperation Agency (JICA). Pertemuan tersebut bertujuan meminta JICA untuk segera mengkaji dan menyetujui konstruksi jalan agar pembangunan tersebut dapat segera terlaksana.
Ihwal pembebasan lahan, Heru menuturkan ruas penyambung fase pertama dan kedua di daerah Kali Baru, Koja, sudah bisa digunakan pada awal 2015 setelah pembangunannya sempat menemui kendala. Pemerintah DKI memutuskan tetap membayar lahan Rp 12 juta per meter persegi ketimbang memenuhi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan gugatan warga, yakni pemerintah membayar Rp 35 juta. "Kami sudah kirim permohonan bandingnya tanggal 1 September 2014," ujar Heru.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad