Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brigadir EM Pakai Uang Rampokan untuk Uka-uka  

image-gnews
Ilustrasi mata uang Euro. REUTERS/Leonhard Foeger
Ilustrasi mata uang Euro. REUTERS/Leonhard Foeger
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Bandung berhasil mencokok Brigadir Edi Murdayan, anggota Satuan Obyek Pengamanan Vital Kepolisian Resor Cimahi, yang menggondol uang milik PT Advantage sebesar Rp 270 juta. Edi, yang disergap di Lumajang, Jawa Timur, mengaku mencuri karena terdesak untuk menutupi utang setelah tergiur oleh praktek pelipatgandaan uang. "Uangnya hampir habis untuk bayar ‘uka-uka’, uang gaib gitu," kata pria 55 tahun ini saat ekspose kasus di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kamis, 4 September 2014.

Edi mengaku mengikuti praktek pelipatgandaan uang oleh seorang dukun di Yogyakarta selama hampir lima tahun. Personel yang memang hampir pensiun itu dijanjikan mendapatkan sepuluh kali lipat dari uang yang disetorkan. Total Edi sudah menyetor Rp 200 juta ke dukun itu. Tertipu, Edi malah terjerat utang. "Uang yang saya setor ke dukun dari hasil pinjam sana-sini,” ujar Edi.(Baca juga: Baca: Oknum Polisi Perampok Uang Rp 270 juta Buron)

Dari uang jarahannya itu, sebagian diserahkan kepada istri mudanya di Ciparay, Bandung. Sebanyak Rp 12 juta digunakan untuk membeli sepeda motor yang ia pakai dalam pelarian. Sisanya, Rp 14 juta, berhasil disita.

Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Jamalludin mengatakan tak segera mempercayai pengakuan Edi. Namun, dia membenarkan selama buron dua minggu, tersangka memang berpindah-pindah tempat. Edi, di antaranya, terlacak di Garut, Banten, Yogyakarta, Bali, dan terakhir Lumajang. "Dia sempat menghilangkan jejak dengan memalsukan KTP dan mencukur kumis di Garut dengan bantuan anak pertama dari istri pertama," ujar Jamalludin. (Baca juga: Alasan Polisi Bawa Kabur Uang Kawalan Rp 270 Juta)

Edi menggondol uang PT Advantage saat mengawal karyawan perusahaan tersebut menarik sejumlah uang di anjungan tunai mandiri di kawasan Priangan Timur, 22 Agustus lalu. Di tengah jalan, di kawasan Nagreg, ban mobil Isuzu Panther yang mereka kendarai pecah. Saat itulah rupanya terbersit niat jahat sang pengawal.

Setelah dua karyawan PT Advantage berhasil membetulkan ban, Edi masuk lebih dulu dan langsung tancap gas bersama brankas dalam mobil. “Saya sedang dalam keadaan terdesak karena terlilit utang. Sehingga, ketika ada kesempatan, saya langsung sikat saja," ujar Edi, yang kini dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IQBAL T LAZUARDI S

Berita lain:
Ahok Semprot Dirut Bank DKI Gara-gara Kartu Rusun
Ini Kata Sutan Bhatoegana Soal Kasus Jero Wacik
Aniaya Bayi, Ibu Laporkan 'Day Care' di Jakpus

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

6 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

36 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

53 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.