TEMPO.CO, Mojokerto - Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menahan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Achmad Zainudin, Jumat, 5 September 2014. Dia selama ini menyandang status tersangka kasus korupsi tanah kas desa semasa menjabat sebagai Camat Magersari.
"Penyidik menyimpulkan, dia dan dua tersangka lainnya perlu ditahan karena khawatir akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata juru bicara yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mojokerto, Dinar Kripsiaji, Jumat, 5 September 2014.
Dua tersangka lainnya adalah Lurah Gunung Gedangan Tatok Yulianto dan warga yang diklaim sebagai pemilik tanah, Mat Urip. Mereka menjadi tersangka dalam kasus tahun 2011 di Desa Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. (Baca: Separuh Anggota Dewan Juga Terperiksa Korupsi)
Dalam perkara ini, menurut Dinar, ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam jual-beli tanah kas desa seluas 1.990 meter persegi yang oleh para tersangka diklaim sebagai tanah perorangan. "Ketiganya berperan dalam penjualan aset daerah yang diperjualbelikan seolah-olah itu tanah pribadi," tutur Dinar.
Selain tiga tersangka, penjualan aset tanah kas desa itu juga melibatkan bekas Wali Kota Mojokerto dua periode, Abdul Gani Soehartono, dan anaknya, Erwin Wibowo. Gani yang memang dikenal sebagai pelaku jual-beli tanah berperan sebagai pembeli tanah yang diklaim sebelumnya milik Mat Urip. Lalu, tanah tersebut diatasnamakan Erwin. Namun status Gani dan Erwin masih saksi. "Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," kata Dinar.
Dinar enggan menyebut kerugian negara atas kasus ini. Diduga, tanah seluas 1.990 meter persegi yang diperjualbelikan itu seharga Rp 2,9 miliar dengan asumsi harga tanah setempat sekitar Rp 1,5 juta per meter persegi. Namun, dalam akta jual-beli tanah yang dijadikan bukti oleh pihak pembeli dan penjual, harga tanah seluas itu hanya Rp 164 juta.
Anam Anis, kuasa hukum Zainudin dan Tatok, bersikukuh bahwa kedua kliennya tidak bersalah. "Kami tidak menemukan dokumen tanah tersebut yang membuktikan itu tanah kas desa," katanya.
ISHOMUDDIN
Terpopuler
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Kisah Pilu Penyiksaan Bayi 14 Bulan di 'Day Care'
Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi