TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan satu dari dari dua truk Mercedes Unimog milik pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang disita polisi kini akan diambil oleh pemiliknya.
Si pemilik tengah mengurus berkas kendaraan taktis itu di kantor polisi. "Kami tengah memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) Unimog tersebut," ujar Rikwanto kepada Tempo, Jumat, 5 September 2014. (Baca: Polisi Telisik Dokumen Truk Unimog Pro-Prabowo)
Mercedes Unimog seri 1300 L tersebut digunakan oleh pendukung Prabowo-Hatta saat berdemonstrasi pada sidang pembacaan putusan gugatan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 Agustus 2014. Dari pelat nomor truk tersebut diketahui pemiliknya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Rikwanto menuturkan surat mobil tersebut cukup lengkap. Nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tercantum di STNK dan BPKB. Masalahnya, ujar Rikwanto, lembaganya harus berkoordinasi dengan Kepolisian Jawa Barat untuk memulangkan kendaraan itu. (Baca: Satu Unimog Massa Pro-Prabowo Dianggap Merusak)
Berdasarkan data Kepolisian Daerah Metro, tiga Unimog yang digunakan dalam demonstrasi dimiliki oleh organisasi massa pendukung Prabowo-Hatta. Ketiga truk disita setelah mencoba menembus barikade polisi. Pada 1 September 2014, relawan Djoko Santoso Center asal Bandung mengambil Unimog dengan pelat nomor D.
PERSIANA GALIH
Berita Terpopuler
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Wanita di Rumah Jero Sebut KPK Pakai Ilmu Hitam