TEMPO.CO, Tegal: Paguyuban nelayan di seluruh Indonesia akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pekan depan. Mereka mendesak pemerintah mencabut aturan pengurangan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan sesuai Surat Edara BPH Migas. Pengurangan kuota itu hingga 20 persen.
"Kami memberi batas waktu sepekan untuk pemerintah mencabut surat edaran itu," kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto, Kamis, 4 September 2014. Rencana demo tersebut diputuskan pada pertemuan perwakilan nelayan dari berbagai daerah di Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu lalu. (Baca: Ke Jokowi, Ini Alasan SBY Ogah Naikkan BBM)
Pertemuan di Muara Baru itu, Eko menuturkan, membahas ihwal alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan pada 2014 sekitar 1,7 juta kiloliter. Hingga Agustus, kuota sebesar itu baru terserap sekitar satu juta kiloliter. Jadi masih ada sisa 701.000 kiloliter BBM bersubsidi bagi nelayan hingga akhir tahun.
Eko mempertanyakan kenapa kuota di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) masih dikurangi, padahal pemerintah telah mencabut pembatasan kuota BBM bersubsidi untuk SPBU. (Baca: Pakar Ekonomi Setuju Pengalihan Subsidi BBM ala Jokowi)
Menurut dia, alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan BBM bersubsidi untuk transportasi darat. Kebutuhan solar bersubsidi untuk nelayan Kota Tegal misalnya, sekitar 5.000 kiloliter per bulan. Sedangkan kuota di SPBN Karya Mina di Pelabuhan Tegalsari, Kota Tegal, hanya 1.488 kiloliter per bulan.
Menurut Bendahara Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Tasman, panjang antrean di SPBN Tegalsari sudah terjadi jauh sebelum SE BPH Migas mengurangi kuota solar bersubsidi. Tapi sekarang lamanya antrean sampai dua kali lipat. "Dulu satu kapal hanya menunggu selama dua pekan, sekarang sampai satu bulan," katanya.
DINDA LEO LISTY