TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terikat pada pakta integritas yang ditandatangani saat Jero mulai menjadi menteri dan masuk ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. (Baca: SBY Kaget Dengar Jero Wacik Tersangka)
Selain tugas dan kewenangan, pakta integritas juga mencantumkan janji dan komitmen bebas dari korupsi. "Semua harus mengikuti proses yang tercantum dalam pakta integritas," ujar Chairul di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 4 September 2014.
Setiap menteri memang harus menanggalkan jabatannya jika melanggar pakta integritas. Namun, menurut Chairul, Jero sendiri belum terbukti bersalah dan melanggar komitmen antikorupsi hingga ada keputusan final dan mengikat dari pengadilan. (Baca: Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Bakal Diperiksa)
Pemerintah, tutur dia, mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menjerat Jero. Jero sendiri diklaim sudah mengetahui proses apa yang harus dihadapi dan dijalani, yaitu menghormati hukum dan mengundurkan diri.
Meski belum ada kepastian waktu pengunduran dirinya, pemerintah mengklaim mendapat informasi Jero sudah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Teguh Pamudji untuk membuat surat pengunduran dirinya. Surat ini bakal disampaikan Jero dalam waktu dekat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Chairul juga menyatakan SBY akan mengambil keputusan setelah Jero mengundurkan diri. Sebagai presiden, SBY akan memutuskan untuk mengangkat menteri baru atau memberikan tugas Kementerian Energi pada menteri ad itern. "Karena masa jabatannya singkat, Presiden SBY akan memikirkan yang paling baik."
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat