Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipo: Ada Tim Transisi Bergerak Tanpa Koordinasi

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Dipo Alam. TEMPO/Subekti
Dipo Alam. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Indonesia Bersatu II Dipo Alam menerbitkan surat edaran yang berisi larangan kementerian menerima kedatangan tim transisi bentukan Joko Widodo-Jusuf Kalla apabila belum berkoordinasi dengan kementerian koordinator terkait. "Tidak ada kewajiban untuk melayani mereka bila mereka lakukan atas inisiatif sendiri," tulis surat tersebut, seperti yang diterima Tempo.

Saat dikonfirmasi, Dipo Alam mengakui bahwa dirinya menerbitkan surat edaran tersebut. Menurut dia, ada anggota tim transisi yang bergerak tanpa koordinasi dengan menteri koordinator dan Menteri-Sekretaris Negara. (Baca: Boediono Temui Tim Transisi Jokowi-JK)

Kondisi itu yang membuatnya menertibkan prosedur koordinasi dengan menerbitkan surat edaran pada menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. "Ada anggota yang bergerak kegesitan. Saya sudah terima sejumlah laporan soal pergerakan yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Kamis, 4 September 2014.

Dipo mengaku paham dengan motif anggota tim transisi yang dinilainya terlalu gesit untuk berkoordinasi dengan kementerian dan beberapa badan usaha milik negara. Namun ia enggan menyebut siapa anggota tim transisi yang dimaksud. "Punya maksud juga dia, supaya terpilih menjadi menteri," tuturnya. (Baca: Begini Tugas Tim Transisi Jokowi)

Penerbitan surat tersebut, menurut dia, bertujuan menertibkan koordinasi antara pemerintah SBY dan Jokowi-JK, yang baru resmi pada 20 Oktober mendatang. "Saya tertibkan supaya ini menjadi pengetahuan bersama dan ditaati oleh kedua belah pihak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan: Judul disunting karena ada kesalahan redaksional. Tulisan ini semula berjudul "Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi". Kami memohon maaf. --Redaksi

RAYMUNDUS RIKANG R.W

Topik terhangat:

Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Ahok: Tak Suka Sama Saya, Mau Duel? Ayo!
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Nama-nama Menteri Jokowi Versi Relawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

21 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama Kapolda dan Pangdam III Siliwangi saat memberikan keterangan siaga libur Nataru di Pos TMC, Gadog, Kabupaten Bogor. Ahad, 24 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Deputi Sekretariat Presiden Bey Machmudin Dirotasi karena Keteteran jadi Pj Gubernur Jabar

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan Bey Machmudin dirotasi dari posisinya di Sekretariat Presiden supaya pemerintahan berfungsi dan berjalan maksimal.


KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

47 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.


KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

24 Desember 2023

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

KPK telah menerima surat tembusan dari Setneg perihal tak bisa menindaklanjuti surat permohonan Firli Bahuri.


Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

20 Oktober 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara terjadi di ruang penyimpanan peralatan masak kue.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

1 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara malam ini untuk menggelar zikir bersama.


Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri mendiang mantan PM Jepang Shinzo Abe, Akie Abe (tengah) menerima lukisan karya Presiden ke-enam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Dipo Alam di Tokyo, Jumat 12 Mei 2023. (KBRI Tokyo)
Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.


Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

13 April 2023

Serah terima BMW iX dari BMW Indonesia ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk KTT Asean di Indonesia. (Foto: BMW)
Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

Semula Setneg mengusulkan mobil listrik warna hitam untuk pendukung VVIP KTT ASEAN Labuhan Bajo. Tapi Presiden Jokowi minta warna putih.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

19 Maret 2023

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.