TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan 19 pegawai Dinas Pekerjaan Umum terindikasi mengkonsumsi narkotik. Temuan ini merupakan hasil tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Ini hasil tes dari 533 pegawai dinas PU," kata Ahok--panggilan Basuki--di Balai Kota, Jumat, 5 September 2014. Menurut dia, BNN kini masih menyelidiki ada atau tidaknya resep dokter pada penggunaan obat itu.
Pemeriksaan tak hanya menyasar Dinas Pekerjaan Umum. Satuan kerja perangkat daerah lain juga akan diperiksa secara bertahap, tapi tanpa mencantumkan jadwalnya. Pemeriksaan serupa pernah dilakukan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, serta jajaran camat dan lurah.
Ahok menuturkan pemeriksaan urine tak selalu berjalan lancar. Ada dua pegawai yang kabur saat pemeriksaan pada Senin, 1 September 2014. Keduanya baru kembali ke kantor dua hari kemudian. "Dia kabur. Begitu dicek lagi hari Rabu, hasilnya negatif," ujarnya. (Baca: Ratusan Pegawai Makassar Hindari Tes Urine)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karmayoga mengatakan satuannya kini sedang mendata 19 pegawai. Mereka akan mendapat sanksi disiplin berupa penurunan pangkat dan jabatan. Pegawai itu akan dipecat jika kejadiannya berulang. Sedangkan bagi pegawai honorer langsung dipecat. "Yang menggunakan narkoba tak usah diberi jabatan," tutur Made.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Kecewa, PDIP Malas Sokong Risma Maju Lagi
Mengapa SBY Kaget Jero Jadi Tersangka?
Dipo Alam Perintahkan Tolak Kedatangan Tim Transisi