TEMPO.CO, Jakarta - Korban pencabulan Gubernur Riau Annas Maamun bersyukur karena suami dan keluarga besarnya mendukung pelaporan kasus itu ke polisi. "Saya kira, ketika saya mengaku telah dilecehkan, keluarga akan malu dan menutupi. Tapi ternyata suami saya mendukung laporan saya dan menyebutnya revolusi mental," kata WW kepada Tempo di kantor pengacara Elza Syarief di Jakarta, Jumat, 5 September 2014. (Baca: Korban Asusila Gubernur Riau Diperiksa Pagi Ini)
Perempuan 38 tahun ini menuturkan revolusi mental yang dimaksud adalah perubahan pandangan bahwa perempuan tidak perlu takut mengadukan pelecehan yang dilakukan pejabat. Sebelumnya, akibat pelecehan oleh Annas, 74 tahun, WW sangat bingung dan takut. Dia menyerukan kepada semua perempuan yang mengalami nasib serupa agar jangan takut. Sebab, menurut dia, semua orang sama di hadapan hukum. (Baca: 3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh)
Soemardi Taher, mantan anggota DPD dari perutusan Riau yang juga ayah WW, mendukung laporan anaknya. Dia berjanji akan mengawal penyelidikan dugaan perbuatan Annas sampai selesai. "Sampai mati pun, demi anak saya, saya akan tetap bersama dia," ujar Soemardi, Jumat, 5 September 2014. (Baca: Isu Asusila, Golkar Minta Klarifikasi Gubernur Riau)
WW mengadukan dugaan perbuatan Annas pada Rabu, 27 Agustus 2014, ke Mabes Polri. Kejadian bermula saat ia diminta menghadap Annas untuk mengurus administrasi seminar bahasa pada Jumat, 30 Mei 2014. WW mendatangi Annas di rumahnya, Jalan Belimbing Nomor 18, Pekanbaru.
Seusai pembicaraan perihal seminar, Annas mengajaknya ke lantai dua rumahnya. Di tempat itu, dia dipaksa memegang kemaluan Annas. Mantan Bupati Rokan Hilir ini dapat dituntut dengan Pasal 289 KUHP tentang Pemaksaan Melakukan Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
ROBBY IRFANY