TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Ridwan Kamil mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pemilik akun @kemalspt yang mencuit kalimat penghinaan terhadap Kota Bandung dan pribadinya.
"Lagi dicari, sementara infonya sudah ada," kata Emil, sapaan akrab Ridwan, ketika ditemui di Bandar Udara Bandara Husesin Sastranegara, Jalan Pajajaran, Bandung, Sabtu, 6 September 2014.
Emil mengklaim mendapat informasi bahwa pemilik akun @kemalsept adalah seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Bandung. "Saat ini yang akan dilakukan, ya, ketemu dulu. Kalau ditanya tentang pasal, ada Pasal 27 UU 11 Tahun 2008, masuknya UU ITE, pencemaran nama baik," katanya.
Emil menegaskan bahwa secara pribadi dia telah memaafkan pencuit kalimat hinaan terhadap dirinya. Namun dia merasa juga memiliki hak melaporkan penghinaan itu. Sebab, kata dia, kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Bukan masalah cacian materi ke Bandungnya. Itu kan relatif. Caci-makinya kan ke saya pribadi juga, kalimatnya kasar dan bukan fakta," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam cuitannya di jejaring media sosial Twitter mengatakan akan melaporkan pemilik akun @kemalsept ke kepolisian karena mencuit kalimat penghinaan terhadap Kota Bandung dan Emil. (Baca: Hujatan di Twitter Ini Bikin Ridwan Kamil Geram)
"@kemalsept anda secara resmi sy laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan.psl 27 UU 11 thn 2008,'" cuit Emil kemarin. Dalam cuitannya itu, Emil juga melampirkan hasil tangkapan layar yang menunjukkan cuitan hinaan dari @kemalsept.
"BANDUNG S***** KOTA P**** P****** SEMUA LOL HAHAHA LAPOR? BANCI! SILAHKAN KALO BERANI HAHAHAHAHAHA," begitu cuitan @kemalsept, Jumat malam, 5 September 2014. Selang dua menit sebelumnya, pemilik akun bernama Kemal tersebut juga mencuit kalimat makian yang digamit ke @ridwankamil. "UDAH P**** MAH P**** AJA SALAM F*** BUAT SI KU**** @RIDWANKAMIL YG ABIS NG*** SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG P****," cuit akun tersebut. (Baca: Ridwan Kamil Kantongi Identitas Pemilik Akun)
Menurut Emil, tindakannya melapor ke kepolisian merupakan cara tegas untuk memberikan efek jera, sehingga kelak tidak terjadi hal serupa. Sebab, kata dia, jika dibiarkan terus-menerus kejadian ini akan merusak moral anak muda Indonesia.
"Tujuannya supaya ada pembelajaran bagi siapa pun bahwa dalam menyampaikan sesuatu di social media atau forum terbuka itu ada etika dan batasnya," katanya.
Emil menambahkan, apabila sikap yang tidak mencerminkan kesopansantunan Indonesia terus diberi toleransi, akan timbul pengaruh buruk bagi karakter generasi muda pada masa mendatang.
RISANTI
Berita Terpopuler
8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan
SBY Tegur Tim Transisi Jokowi-JK
Demi Wartawan, Jokowi Stop Bus Rombongan Presiden
SBY: Saya dan Jokowi Tak Saling Menyalahkan
Anas: Saya Orang Kampung, Suka Tunai